Virus Corona di Kaltim
Polda Kaltim Sebut Belum Ada Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19, Akan Tindak Tegas
Kedatangannya sempat memicu rumor adanya tindak pidana korupsi (tipikor), terutama mengenai anggaran penanganan covid-19 di wilayah Kaltim.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Kaltim beberapa waktu lalu.
Kedatangannya sempat memicu rumor adanya tindak pidana korupsi (tipikor), terutama mengenai anggaran penanganan covid-19 di wilayah Kaltim.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak diwakili Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menepis rumor tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya belum menerima adanya laporan terkait dugaan tipikor, khususnya terkait anggaran covid-19.
"Dirkrimsus juga belum ada memberi informasi terkait penyalahgunaan anggaran COVID-19," tegas Yusuf, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Kapolri Virtual Bersama Polda Kaltim Beber 86 Kontingen PON XX Papua Dikabarkan Positif Covid-19
Baca juga: Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim Upacara Peringatan HUT ke 76 TNI di Balikpapan
Baca juga: Polwan Polda Kaltim Membuka Gerai Gelar Vaksinasi Covid-19 di Gedung Dome Balikpapan
Ia memastikan, jika memang terdapat laporan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Yusuf melanjutkan, ia mendukung penindakan tegas segala kecurangan yang mengorbankan dana penanganan covid-19.
"Kita dukung untuk penindakannya. Karena kita nggak mau itu menjadi tren dimasyarakat kita. Itu sudah terungkap dari Kapolda langsung," tandasnya. (*)