Berita Malinau Terkini
Perbaikan Kualitas Layanan Publik Masih Pekerjaan Rumah Pemkab Malinau
Data hasil survey Ombudsman RI Kaltara, Kabupaten Malinau dikategorikan dilabeli predikat zona kuning.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Data hasil survey Ombudsman RI Kaltara, Kabupaten Malinau dikategorikan dilabeli predikat zona kuning dengan nilai kepatuhan 77.63.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan satu dari sekian pekerjaan rumah bagi organisasi perangkat daerah adalah memperbaiki kualitas layanan publik.
Sebab tingkat kepatuhan layanan publik organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malinau dinilai cukup rendah.
"Salah satu PR kita di pemerintahan khususnya OPD yang bergerak di bidang pelayanan publik adalah perbaikan layanan. Untuk kualitas, kita masih zona kuning," ujarnya, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Pemkab Malinau Bagikan 32 Hewan Kurban Idul Adha 1442 H hingga Desa Terjauh di Selatan Hulu
Baca juga: Hasil Seleksi Rekrutmen Pegawai Non PNS, Pemkab Malinau Bersikukuh Sudah Sesuai Prosedur
Baca juga: 477 Honorer Diberhentikan Pemkab Malinau, Mereka Mengadu ke DPRD Kaltara
Kabupaten Malinau merupakan satu-satunya kabupaten di Kaltara yang masih berstatus kepatuhan zona kuning atau menengah.
Sedang 4 kabupaten/kota lain dilabeli predikat zona hijau, atau baik.
"Ini jadi tugas kita bersama. Karena pelayanan mencerminkan bagaimana pemerintah bekerja.
Untuk meningkatkan pelayanan, saya dan pak Wakil (Bupati) akan melakukan evaluasi baik individu maupun kolektif di OPD," katanya.
Baca juga: ASN Pemkab Malinau Saksikan Secara Virtual dari Kantor Bupati, Pelantikan Gubernur & Wagub Kaltara
Sebelumnya, Bupati Malinau periode 2021-2024 tersebut telah memenuhi panggilan Ketua Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amirudin pada 13 Oktober 2021 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI Kaltara meminta Pemerintah Kabupaten Malinau untuk mengevaluasi kembali 8 OPD.
Serta menjalankan sejumlah catatan pihaknya terkait perbaikan kualitas layanan publik di Malinau, Kalimantan Utara. (*)