Berita Kaltim Terkini
APBDP Ditiadakan Tahun Ini, Pemprov Kaltim Terbitkan Pergub
Per tanggal 30 September kemarin, seluruh pemerintah daerah tidak boleh melakukan pengesahan APBD-Perubahan setelah tanggal yang ditetapkan
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Per tanggal 30 September kemarin, seluruh pemerintah daerah tidak boleh melakukan pengesahan APBD-Perubahan setelah tanggal yang ditetapkan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan cara agar mengubah beberapa pos anggaran sampai akhir tahun.
Kepala BPKAD Kaltim Muhammad Sa'duddin, Selasa (19/10/2021) mengatakan, Pergub nomor 39 tahun 2021 itu hanya dapat mengubah beberapa pos anggaran sesuai surat resmi dari Mendagri.
Surat Mendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah nomor 903/5598/Keuda menjelaskan pemindahan postur anggaran dapat dipindahkan terkait penanganan Covid-19 serta Belanja Tak Terduga (BTT).
"Jadi pertama belanja tidak terduga untuk covid itu. Terus kedua untuk kebutuhan pelayanan dasar untuk beasiswa," ucap Muhammad Sa'duddin.
Baca juga: Pembahasan APBD Perubahan Kaltim Menemukan Titik Terang
Baca juga: Sekda Kukar Ingatkan OPD untuk Tuntaskan Program di APBD 2021
Baca juga: Serapan Belanja APBD Masih 46%, Ketua DPRD Kaltara Minta Pemprov Genjot Pembangunan Infrastruktur
Ia pun mengatakan beberapa anggaran yang dapat dipindahkan lainnya yaitu hutang pemerintah provinsi ke pemerintah Kabupaten dan Kota.
Selain itu, pengeluaran wajib seperti bayar air dan listrik bisa menggunakan Pergub tersebut.
Sementara untuk gaji pegawai menggunakan perda APBD murni tahun 2021. "Sudah sudah beberapa poin ada perubahan APBD murni," ucapnya.
Sementara itu wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan dengan adany Pergub tersebut menjadi senjata andalan Pemprov dalam mengubah postur anggaran tanpa koordinasi dengan DPRD.
Baca juga: Rapat Evaluasi APBD Perubahan 2021, Pemkab Kukar Efisien Belanja Pegawai
"Kita menyayangkan adanya Pergub itu tapi kan kita di sini pembahasan anggaran sudah final dan memang salah satunya untuk Tenaga Kerja beasiswa, DBH kita anggarkan di sana," ucapnya. (*)