Otomotif
BAHAYA! Berikut Dampak dari Penggunaan Knalpot Brong, Pengendara Bisa Tuli?
Penggunaan knalpot brong masih bisa ketemui saat berkendara di jalan raya. Suara yang ditimbulkan kerap mengganggu pendengaran.
Menurut Vicky, penulian saraf dalam fenomena knalpot brong tidak bisa dipastikan sebelum adanya pengecekan langsung oleh dokter spesialis.
"NiHL tidak bisa kami vonis langsung untuk pengendara motor berknalpot bising melebihi standar. Sebab kami harus cek dulu gangguan fisik dan penunjangnya, cek endoskopi hingga audiometrinya. Nanti bisa dilihat apakah gangguan pendengarannya sudah sampai saraf atau tidak," terangnya.
"Analisis ini juga harus berdasarkan umur pasien, lama gangguan pendengaran dan tingkat ketulian. Misalnya apakah tuli konduktif atau tuli saraf? Jadi jika pengendara mengalami gangguan pendengaran, segera periksa ke dokter spesialis THT," sambung Vicky.
Ia menambahkan, tuli saraf terbilang sulit disembuhkan dan bakal menelan biaya hingga ratusan juta rupiah untuk penyembuhannya.
"Tuli saraf akan susah sembuhnya. Jika saraf belum kena mungkin bisa dengan pengecekan dan pengobatan di rumah sakit. Namun solusi untuk tuli saraf, biasanya bisa dengan alat bantu dengar," papar Vicky lagi.
Baca juga: Knalpot Motor Keluarkan Asap Tipis saat Dihidupkan, Cek Beberapa Komponen Ini
Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto menyatakan, pengendara perlu mengetahui regulasi standar kebisingan knalpot motor yang dibuat pemerintah.
"Dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2009 dijelaskan tingkat kebisingan untuk motor kapasitas 80 cc hingga 175 cc adalah maksimal 83 dB (desibel) dan di atas 175 cc maksimal 80 dB," jelasnya kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayangdi GridOto.com dengan judul Selain Banyak Ruginya, Dokter Spesialis Sebut Penggunaan Knalpot Brong Memicu Penyakit Pendengaran, https://www.gridoto.com/read/222945101/selain-banyak-ruginya-dokter-spesialis-sebut-penggunaan-knalpot-brong-memicu-penyakit-pendengaran?page=all.