Berita Olahraga Terkini
Indonesia tanpa Merah Putih di Thomas Cup 2020, Nasib Formula E hingga Rencana MotoGP Mandalika?
Indonesia tak bisa kibarkan Merah Putih di Thomas Cup 2020, bagaimana nasib Formula E, FIBA Asia Cup hingga rencana MotoGP Mandalika 2022?
TRIBUNKALTIM.CO - Imbas sanksi dari Badan Antidoping Dunia, Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di podium Thomas Cup 2020.
Gelar juara Thomas Cup 2020 terasa kurang karena Indonesia tak dapat mengibarkan bendera Merah Putih akibat sanksi dari World Anti-doping Agency ( WADA ) kepada Lembaga Antidoping Indonesia ( LADI ).
Sanksi ini diberikan WADA mulai 7 Oktober 2021.
Dampak dari sanksi WADA lainnya adalah, Indonesia terancam tidak bisa menjadi tuan rumah event internasional.
Lalu bagaimana dengan nasib gelaran tiga turnamen Badminton di Bali bulan November-Desember 2021, Formula E, FIBA Asia Cup, World Super Bike hingga rencana MotoGP Mandalika tahun 2022 mendatang?
Setelah gelaran Thomas Cup 2020 tanpa bendera Merah Putih di podium juara, kini nasib sejumlah kejuaraan atau event olahraga internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia jadi pertanyaan.
Diketahui, Indonesia direncanakan menjadi tuan rumah sejumlah event mulai dari akhir tahun 2021 hingga tahun depan.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, sebelum menjatuhkan sanksi resmi, WADA telah mengirim pemberitahuan atau peringatan ketidakpatuhan kepada LADI pada 15 September 2021.
WADA memberi peringatan karena LADI tidak mengirimkan sampel uji doping pada 2020-2021 seperti yang ditetapkan dalam test doping plan (TDP).
Baca juga: REAKSI Mantan Atlet dan Anggota DPR Kritik Kemenpora Buntut Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup
Baca juga: NEWS VIDEO Kemenangan Indonesia di Piala Thomas Tanpa Bendera Merah Putih, Kemenpora Dihujat Netizen
Baca juga: NEWS VIDEO Mengenal WADA, Badan Antidoping Dunia yang Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia
Dalam suratnya, WADA memberi tenggat waktu selama 21 hari kepada Indonesia untuk mengklarifikasi klaim ketidakpatuhan yang dituduhkan.
Setelah 21 hari, Indonesia ternyata tidak memberi klarifikasi atau sesuai prosedur yang ditetapkan oleh WADA dalam suratnya.
Akibatnya, WADA menganggap Indonesia dalam hal ini LADI menerima klaim ketidakpatuhan terhadap Kode Anti-Doping Dunia.
Hal itulah yang membuat WADA mengeluarkan sanksi untuk Indonesia pada 7 Oktober 2021.
Terdapat dua sanksi dari WADA yang berdampak langsung terhadap atlet dan dunia olahraga Indonesia.
Pertama, Indonesia tidak dapat diberi hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau internasional.
Kedua, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di kejuaraan internasional, kecuali Paralimpiade dan Olimpiade.
Sanksi di atas harus diterima Indonesia selama satu tahun (bisa diperpanjang) atau hingga WADA mencabut sanksi.
Implementasi hukuman kedua di atas tampak ketika tim beregu putra bulu tangkis Indonesia naik podium juara Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, pada Minggu (17/10/2021) malam WIB.
Baca juga: NEWS VIDEO Alasan Bukan Merah Putih yang Berkibar Ketika Indonesia Angkat Trofi Piala Thomas
Upacara kemenangan tim beregu putra Indonesia saat itu tidak sempurna karena bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan.
Bendera Merah Putih saat itu terpaksa digantikan oleh logo Persatuan Bulu Tangkis Indonesia ( PBSI ).
Terkait hukuman pertama, status beberapa event internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia kini masih menjadi pertanyaan.
Beberapa event internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia selama masa penangguhan akibat sanksi dari WADA adalah:
1. Indonesia Masters (16-21 November 2021)
2. Indonesia Open (23-28 November 2021)
3. BWF World Tour Finals (1-5 Desember 2021)
4. World Superbike (19-21 November 2021)
6. FIBA Asia Cup (Juli 2022)
Ket (*): Masih Jadwal Sementara
Menilik sanksi WADA, Indonesia dipastikan masih bisa menyelenggarakan ketujuh event di atas.
Sebab, Indonesia sudah ditetapkan menjadi tuan rumah tujuh event di atas sebelum WADA menjatuhkan sanksi.
Berikut adalah sanksi WADA untuk Indonesia terkait penyelenggaraan event internasional:
"( Indonesia ) tidak dapat diberi hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau internasional, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizer selama periode penangguhan"
Kalimat kunci dari sanksi di atas adalah "tidak boleh diberikan hak".
Itu artinya, Indonesia masih bisa menjadi tuan rumah dan menyelenggarakan event atau kejuaraan internasional yang sudah ditetapkan.
Arti lain dari sanksi di atas adalah Indonesia tidak bisa ikut dalam proses bidding atau mengajukan diri menjadi tuan rumah event seperti Asian Games, SEA Games, Piala Thomas dan Uber, Kejuaraan Dunia, hingga Olimpiade.
Adapun Kepala Bidang (Kabid) Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto, sebelumnya sudah menjelaskan status dari event Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals yang dijadwalkan dihelat di Bali akhir tahun ini.
Bambang Roedyanto sudah memastikan ketiga event tersebut akan berjalan sesuai rencana.
"Turnamen di Bali nanti dipastikan tidak ada masalah. Bisa berlangsung sesuai jadwal. Tiga turnamen bulu tangkis internasional itu tetap bisa digelar," kata Bambang Roedyanto dalam rilis yang diterima Kompas.com.
"Dari pihak BWF tidak ada masalah.
Bisa jalan terus karena kejuaraan tersebut sudah lama dijadwalkan oleh BWF," ucap Bambang menambahkan.
Adapun terkait MotoGP 2022 dan World Superbike (WSBK) 2021, pihak WADA juga telah mengonfirmasi Indonesia masih bisa menjadi tuan rumah satu dari seri di kedua kejuaraan tersebut.
"(Indonesia) tidak bisa lagi diberikan hak untuk menjadi tuan rumah event internasional selama masa penangguhan." kata juru bicara WADA terkait status MotoGP dan WorldSBK di Indonesia dikutip dari situs Crash.
"Namun, jika sebelumnya (Indonesia) sudah ditetapkan menjadi tuan rumah, event tersebut akan tetap berjalan sesuai rencana," ujar juru bicara WADA menambahkan.
Baca juga: Indonesia Juara Thomas Cup 2020 tanpa Bendera Merah Putih, Lagu Indonesia Raya Tetap Dikumandangkan
Terkait status event yang akan diselenggarakan di Indonesia sampai 2022, Raja Sapta Oktohari selaku Ketua Komite Olimpiade Indonesia sudah memberi penjelasan.
Raja Sapta Oktohari memastikan sampai saat ini tidak ada event di Indonesia yang dibatalkan setelah WADA mengeluarkan sanksi.
"Minggu ini saya akan berangkat ke Eropa untuk menghadiri rapat asosiasi komite Olimpiade dunia," kata Raja Sapta Oktohari dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
"Saya akan terbang langsung ke markas IOC (Komite Olimpiade Internasional) untuk berkoordinasi langsung terkait semua event yang akan bergulir di Indonesia," tutur Raja Sapta Oktohari.
"Sampai sekarang, belum ada surat resmi pembatalan event kepada KOI. Selama belum ada informasi resmi, tidak ada event yang dibatalkan," ujar Raja Sapta menambahkan.
Demi mempercepat pencabutan sanski WADA, Menpora Zainudin Amali telah membentuk tim khusus yang akan dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari.
Tim khusus tersebut akan bertugas melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat pencabutan sanksi WADA.
Tidak hanya itu, Raja Sapta Oktohari dan timnya juga akan melakukan investigasi untuk mencari penyebab utama masalah yang membuat WADA menjatuhkan sanksi.
Baca juga: Indonesia tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Podium Thomas Cup, Imbas Sanksi Badan Antidoping Dunia
Baca juga: Dapat Sanksi dari WADA Badan Anti-Doping Dunia, Nasib Indonesia Bisa Serupa Seperti Rusia ROC
Baca juga: Penjelasan Menpora Soal Sanksi Badan Antidoping Dunia, Indonesia Masih Ada Waktu Klarifikasi ke WADA
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/indonesia-tanpa-merah-putih-di-thomas-cup-2020-nasib-formula-e-hingga-rencana-motogp-mandalika.jpg)