News Video
NEWS VIDEO Merasa Difitnah soal Pemecatan, Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun
Menurut dia, tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan karena telah merugikan dirinya yang selama ini turut membesarkan nama PSI di DKI Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO - Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) senilai Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya sebagai kader partai karena diduga menggelembungkan dana reses.
Setelah dipecat sebagai kader PSI, ia akan diganti sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Gugatan tersebut dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) dengan nomor registrasi PN JKT.PST-102021KJM.
"Iya, benar," ujar Viani saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).
Viani mengungkapkan, gugatan tersebut dilayangkan karena tindakan PSI yang memecat dirinya sebagai kader dan menyebutnya telah menggelembungkan dana reses merupakan pembunuhan karakter.
Baca juga: NEWS VIDEO Viani Limardi Anggota DPRD DKI Jakarta Dipecat PSI
Menurut dia, tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan karena telah merugikan dirinya yang selama ini turut membesarkan nama PSI di DKI Jakarta.
"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani.
Untuk itu, Viani merasa berhak melanjutkan kasus tersebut dan menempuh jalur hukum dengan menggugat PSI ke pengadilan.
Dalam dokumen gugatannya, Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI untuk mengganti kerugian senilai Rp 1 triliun.
"Saya tidak akan mundur selangkah pun. Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik, dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan," pungkas Viani. (*)