Virus Corona di Berau

Penerbangan Masih Pakai Syarat PCR, Pihak Bandara Kalimarau Berau Bersikap

Bandar Udara Kalimarau Berau, tetap mengikuti aturan terbaru yang diterbitkan, walaupun kasus Covid-19.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Bandar Udara Kalimarau Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tetap mengikuti aturan penerbangan sesuai Surat Edaran, Minggu (24/10/2021). 

Meski begitu, terdapat pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Baca juga: Cegah Penularan Rabies, Distanak Berau Usulkan Penambahan Kuota Vaksin, Sasar Tempat Wisata

Pengecualian pertama adalah untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 tahun.

Kedua, pelaku yang memiliki kondisi kesehatan khusus dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Lalu yang ketiga, angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan).

Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Dan bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun boleh terbang.

Baca juga: NEWS VIDEO PCR Syarat Penerbangan Jadi Polemik, Kemenkes Singgung Sirkulasi Udara di Pesawat

Meski dibolehkan terbang, anak-anak harus didampingi orang tua atau keluarga, pembuktiannya dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

"Serta memenuhi persyaratan tes Covid-19 sebagaimana ketentuan wilayahnya,” bebernya.

Bambang menyebut, nantinya selama pemberlakuan edaran itu, kapasitas penumpang untuk pesawat udara kategori jet transport narrow body, dan wide body dapat lebih dari 70 persen dari kapasitas angkut.

Sementara, kapasitas terminal bandara ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah Penumpang Waktu Sibuk (PWS) pada masa normal.

Penyelenggara angkutan juga menyediakan tiga barus kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved