Jumat, 17 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik, Pemkot Balikpapan Salurkan Rp 1,27 Miliar

Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, berencana mengusulkan dana bantuan partai politik (parpol) naik

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Pemerintah Kota Balikpapan bersama Partai Politik melaksanakan silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada parpol tahun 2021, Senin (25/10/2021) di Aula Pemkot Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, berencana mengusulkan dana bantuan partai politik (parpol) naik.

Hal tersebut diungkapkan, usai silahturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada parpol.

Diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan hari ini, Senin (25/10/2021) menyalurkan dana hibah mencapai Rp 1,27 miliar pada tahun 2021.

Walikota Rahmad menjelaskan, pemerintah kota siap menampung usulan kenaikan dana parpol, selama kondisi keuangan daerah memungkinkan.

Baca juga: Balikpapan Super Bowling Telah Buka, Walikota Rahmad Masud Fasilitasi Pengusaha yang Ingin Investasi

Baca juga: Partai Politik Ramai-Ramai Protes Rektor UI Rangkap Jabatan, PDIP dan Demokrat Lagi Kompak

Baca juga: Plt Ketum Partai Solidaritas Indonesia Giring Ganesha Berkunjung ke Tenggarong, Ini Tujuannya

"Ini kan teman-teman lagi mengusulkan naik. Tapi kita lihat keuangan kita. Kalau keuangan kita bisa, kita bantu," ujarnya.

Dari 10 partai politik yang menerima bantuan ini, Partai Golkar merupakan yang paling besar, totalnya Rp 292,818,240.

Dengan rincian perolehan suara mencapai 71,280 pada Pemilu 2019 lalu.

Disusul PDIP Perjuangan yang menerima sebesar Rp 215,238,660, perolehan suara 52.395.

Baca juga: Hasil Survei, Partai Solidaritas Indonesia Berpeluang Jadi Kuda Hitam di Pemilu

Menurut Rahmad, penggunaan dana bantuan partai politik ini telah diatur karena menggunakan dana hibah.

Salah satunya untuk membantu pembiayaan pendidikan politik di masyarakat, termasuk juga upaya pencegahan pandemi Covid-19.

"Karena memang ada mekanisme provinsi dalam menentukan jumlah bantuan bagi partai politik,” kata Rahmad.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Kesbangpol Kota Balikpapan Soegianto menambahkan ada sedikit keterlambatan.

Baca juga: Dana Parpol Bakal Naik? Presiden Jokowi Belum Teken Revisi PP Kenaikan Dana Parpol

Terutama dalam proses distribusi bantuan partai politik.

Sebab, jika sesuai jadwal bantuan ini telah disalurkan pada Juni 2021 lalu.

Namun terkendala, karena partai politik yang harus menyelesaikan pembuatan laporan pertanggungjawaban atas bantuan yang diterima pada tahun 2019.

Ia menambahkan bahwa bantuan yang dialokasikan mencapai Rp 1,27 miliar, dengan alokasi Rp 4.128 per suara.

“Memang agak telat, seharusnya Juni lalu, tapi sudah selesai semua laporan pertanggungjawabannya,” tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved