Berita Pemprov Kalimantan Timur

Gubernur Belum Izinkan PTM, Minimal 75 Persen Guru dan Siswa Sudah Harus Divaksin

Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan meski sebaran Covid-19 di Kaltim terus melandai, pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SMA sederajat

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humasprov Kaltim
Gubernur Kaltim H Isran Noor. Isran mengatakan meski sebaran Covid-19 di Kaltim terus melandai, pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA sederajat belum akan dibuka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan meski sebaran Covid-19 di Kaltim terus melandai, pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SMA sederajat belum akan dibuka.

Meski sebagian besar kabupaten dan kota masuk PPKM Level 2, Gubernur Kaltim H Isran Noor belum akan memberikan izin pelaksanaan PTM.

"Walaupun perkembangan Covid-19 saat ini terus membaik, namun belum ada laporan Dinas Pendidikan berapa persen guru dan siswa SMA/SMK yang sudah divaksin, baik sekolah negeri maupun yang sekolah swasta. Sebab, apabila laporan belum ada jelas, saya tidak akan izinkan pelaksanaan PTM," tegas Isran Noor pada acara penyerahan 45 petikan SK pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Gerakan Serentak Menanam Sayur di Balikpapan, Wujudkan Ketahanan Pangan Keluarga

Isran menambahkan, apabila semua guru maupun siswa SMA/SMK sederajatbelum divaksin dan dilaksanakan PTM, maka risikonya sangat besar.

Hal tersebut terbukti telah terjadi siswa dan guru terpapar Covid-19 pada sekolah di Jakarta, Jawa Tengah, Bali dan Jatim karena pelaksanaan PTM.

"Berkaca terhadap provinsi tersebut, maka pelaksanaan PTM di Kaltim belum diberikan izin. Terkecuali minimal 75 persen para guru dan siswa SMA/SMK sudah mendapatkan vaksin, baru kita bisa berikan izin pelaksanaan PTM," tandas Isran.

Cakupan vaksinasi secara umum di Kaltim baru mencapai 45 persen.

Baca juga: Pemprov Kaltim Berikan Rekomendasi Khusus Beasiswa untuk Yatim Piatu Korban Covid-19

Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi khususnya para guru dan siswa SMA/SMK.

"Maka dari itu, harus dilakukan evaluasi, sudah sejauh mana pelaksanaan vaksin untuk para guru SMA/SMK, termasuk para siswa di Kaltim. Oleh karena itu minimal 75 persen semuanya sudah divaksin, baru bisa dilakukan PTM. Tapi kalau yang sudah divaksin diberikan dispensasi, itu tidak adil namanya. Termasuk yang bergiliran, juga tidak diberikan izin. Ya, sama-sama saja menikmati pembelajaran melalui online, diharapkan semuanya bisa bersabar dan tidak lalai menerapkan protokol kesehatan," pesan Isran Noor. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved