Breaking News

CPNS 2021

Kepala BKPSDM Paser Sebut Pengumuman Hasil SKD CPNS Dijadwalkan Awal November

Pengumuman hasil Seleksi Kompete nsi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Paser, dijadwalkan mundur dari jadwal

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito saat menjelaskan terkait pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Jumat (29/10/2021).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER-Pengumuman hasil Seleksi Kompete nsi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Paser, dijadwalkan mundur dari jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser Suwito menyampaikan, pengumuman hasil SKD CPNS Paser diperkirakan pada minggu pertama bulan November 2021 mendatang.

Tertundanya pengumuman hasil SKD disebabkan adanya 3 peserta yang mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) susulan akibat positif Covid-19.

"Satu orang mendahului pada minggu ketiga Oktober, dua orang mengikuti ujian hari ini di Balikpapan karena saat CAT di Tanah Grogot yang bersangkutan terkena Covid-19 dua kali," jelas Suwito, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Begini Cara Mengecek Hasil Tes SKD Tahap I, Catat Waktu Pengumuman

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I Diumumkan Besok, Begini Cara Mengeceknya

Baca juga: Persiapkan Diri dengan Baik, Kemungkinan Tidak Ada Lagi Ujian Susulan SKB CPNS 2021

Semestinya, pengumuman dapat dilangsungkan hari ini namun karena masih ada peserta yang mengikuti SKD, maka hal itu menjadi sebab tertundanya pengumuman.

"Karena ada yang menyusul. Jadi belum bisa mendapatkan hasil komulatif nilai secara nasional, jadi kita masuk pengumuman pada sesi kedua," tambahnya.

Dikatakan Suwito, meskipun hanya 2 orang yang mengikuti ujian SKD susulan, hal itu sangat mempengaruhi perangkingan peserta yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Selama pelaksanaan SKD CPNS di Kabupaten Paser, terdapat 296 peserta yang tidak hadir mengikuti ujian melalui CAT.

"Otomatis, yang tidak hadir ujian CAT dan tidak ada sebab Covid-19 maka tidak lulus," tegasnya.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Ketentuan Tes SKB Lengkap, Pakai Sistem CAT hingga Waktu Ujian 90 Menit

Sementara, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahap II diperkirakan berlangsung pada 18 November hingga 27 Desember 2021 mendatang.

Hal itu berdasarkan jadwal yang diberikan Badan Kepegawaian Negera (BKD), perihal jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nonguru tahun 2021.

"Namun, jadwal tersebut sewaktu-waktu dapat berubah," tutup Suwito. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved