Minggu, 26 April 2026

Berita Nasional Terkini

LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek BLT BPJS Rp 1 juta Cair

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id, cek BLT BPJS Rp 1 juta cair.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang rupiah. Pencairan BLT UMKM bulan September 2021, cek penerima bantuan UMKM di BRI dan BNI. Apakah BPUM tahun 2022 bakal ada lagi? 

TRIBUNKALTIM.CO - Informasi update seputar bantuan sosial pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Kabarnya BLT BPJS senilai Rp 1 juta cair pada Oktober 2021.

Berikut cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, cukup login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via aplikasi BPJSTKU.

Bisa juga akses www.bpjsketenagakerjaan.go.id cek nama dapat blt terbaru.

Untuk diketahui pencairan program bantuan sosial tunai atau BLT BPJS Rp 1 Juta tersebut telah dilakukan pemerintah.

akses www.bpjsketenagakerjaan.go.id cek nama dapat blt terbaru Rp1 juta, atau lewat Aplikasi BPJSTKU dan link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji tahun 2021.

Baca juga: UPDATE TERBARU BLT BPJS Rp 1 Juta Cair, Cek Penerima kemnaker.go.id & bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: INILAH Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 2021 Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id/ kemnaker.go.id

Baca juga: LIHAT Syarat di kemenaker.go.id dan Cek Penerima BLT dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan.

Sehingga, penerima akan mendapat bantuan Rp 1 juta sekaligus.

Bantuan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Inilah cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021/cek nama penerima BLT BPJS

Mengutip Tribunnews.com di artikel berjudul CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Bisa via WhatsApp, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp ke nomor 0813-8007-0175.

Inilah Cara Cek Nama Dapat BLT Terbaru via Website

Baca juga: Inilah Daftar Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemnaker umumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah di akun Instagramnya. Simak cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Apakah kamu lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan?
BLT BPJS KETENAGAKERJAAN - Kemnaker umumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah di akun Instagramnya. Segera akses www.bpjsketenagakerjaan.go.id cek nama dapat blt terbaru Rp1 juta, atau lewat Aplikasi BPJSTKU dan link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.(Instagram kemnaker)

Berikut cara mengecek penerima subsidi gaji Rp 1 juta melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di SINI

2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

3. Centang kolom I'm not a robot;

4. Klik Lanjutkan;

5. Akan muncul keterangan apakah lolos verifikasi atau tidak.

Baca juga: Cair Lagi, Kabar Gembira Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Klik kemnaker.go.id & bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Inilah Cara Cek Nama Dapat BLT Terbaru via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

1. Informasi Kepesertaan

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-Form Pengaduan

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;

- Balas pesan dengan ketik Ya;

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Inilah Cara Cek Nama Dapat BLT Terbaru situs web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apakah bakal terima BSU? BLT BPJS mulai dicairkan, cek penerima subsidi gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui aplikasi BPJSTKU
BLT BPJS KETENAGAKERJAAN -Segera akses www.bpjsketenagakerjaan.go.id cek nama dapat blt terbaru Rp1 juta, atau lewat Aplikasi BPJSTKU dan link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id..(https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengeCek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di SINI.

Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:

- Nomor KPJ

- Nama

- Tanggal lahir

- NIK

- Nama ibu kandung

- Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.

Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

Inilah Cara Cek Nama Dapat BLT Terbaru melalui aplikasi BPJSTKU

BPJSTKU
BLT BPJS KETENAGAKERJAAN - Segera akses www.bpjsketenagakerjaan.go.id cek nama dapat blt terbaru Rp1 juta, atau lewat Aplikasi BPJSTKU dan link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.(HO - BPJS Ketenagakerjaan)

Anda bisa Cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login , pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Syarat Penerima

Selain informasi seputar https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id login dan cara cek penerima BSU 2021, lihat kriteria atau syarat penerima.

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Tahapan Pencairan BSU 2021

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, berikut tahapan pencairan BSU:

1. Data penerima diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu dan memenuhi syarat.

2. Data calon penerima bantuan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan.

3. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima melalui Bank Himbara.

Itulah tadi informasi seputar cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, bisa lewat login www.kemnaker.go.id, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, WhatsApp atau aplikasi BPJSTKU.

Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved