Berita Balikpapan Terkini

Lion Air Group Tawarkan RT-PCR Rp 225 Ribu, Ini Syarat dan Lokasinya di Kalimantan Timur

Adapun tarif tes RT-PCR yang ditawarkan sebesar Rp 225 ribu khusus wilayah luar Jabodetabek.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Salah satu pesawat dari maskapai Lion Air yang tengah terparkir di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lion Air Group mulai melakukan penyesuaian tarif tes Covid-19 jenis RT-PCR.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Adapun tarif tes RT-PCR yang ditawarkan sebesar Rp 225 ribu khusus wilayah luar Jabodetabek.

Terbaru, layanan yang diberikan Lion Air Group ini bisa diakses di area Balikpapan, Samarinda, Berau, dan Banjarmasin.

Lokasi tesnya berada di Tirta Medical Centre (TMC). Penyesuaian tarif tes RT-PCR Lion Air Group ini berlaku mulai 31 Oktober 2021.

Baca juga: Persyaratan Naik Pesawat Terbaru Oktober 2021 Lion Air Group, Citilink & Garuda, harus Vaksin 2x?

Baca juga: NAIK Pesawat Harus PCR? Lengkap Syarat Penerbangan Terbaru, Peraturan Lion Air Group Citilink Garuda

Baca juga: SYARAT Naik Pesawat Terbaru Oktober 2021, Aturan Vaksin dan PCR Garuda Indonesia dan Lion Air Group

Pelaksanaan tes RT-PCR yang berada di 4 kota tersebut bisa dilakukan di TMC Kaltim, 1 di Balikpapan, 1 Berau, 2 Samarinda, dan 2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air Group senantiasa bekerjasama dengan faskes.

"Ini merupakan bagian usaha memastikan keamanan dan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara," ujarnya.

Pemberlakuan voucher terbaru dan terjangkau uji kesehatan telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang.

Lion Air Group optimis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Oktober 2021 untuk Lion Air Group, Citilink dan Garuda, Aturan Vaksin dan PCR

"Agar bisa merencanakan perjalanan udara sehat, aman dan menyenangkan," kata Danang.

Sebagaimana diketahui, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran terkait penetapan batas tarif tertinggi tes RT-PCR yang mulai berlaku 27 Oktober 2021.

Untuk Pulau Jawa dan Bali, harga tes RT-PCR ditetapkan sebesar Rp 275.000, sedangkan untuk di luar Pulau Jawa sebesar Rp 300.000.

Baca juga: CEK Syarat Naik Pesawat Lion Air Group ke Wilayah PPKM Level 1-4, Update Aturan Penerbangan Terbaru

Adapun persyaratan tes RT-PCR Lion Group sebagai berikut:

1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air), pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket).

3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, atau agen perjalanan.

4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.

5. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.

6. Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19 maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved