Berita Tana Tidung Terkini
Target 6204 PTSL BPN Bulungan Tercapai, Desa Bebatu Jadi Desa yang Cepat Selesaikan Target
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan telah menyelesaikan target sejumlah 6204 seritifikat PTSL di tahun 2021 ini
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA TIDUNG- Pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan telah menyelesaikan target sejumlah 6204 seritifikat PTSL di tahun 2021 ini.
Diketahui dari total 6204 sertifikat ini, sejumlah 484 sertifikat PTSL telah dibagikan ke masyarakat Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, pada Rabu (27/10/2021) lalu.
Kepala BPN Kabupaten Tana Tidung, Wahyu Styoko mengatakan, salah satu desa yang tercepat menyelesaikan targetnya adalah Desa Bebatu.
Alhamdulillah, target tersebut sudah dapat kami selesaikan. Pada akhir semester 1, target kami di Desa Bebatu sudah berhasil kami selesaikan," ujarnya.
Baca juga: APBD Turun, DPRD Minta Pemkab Tana Tidung Utamakan Program yang Menyentuh Kepentingan Masyarakat
Baca juga: APBD Menurun, Bupati Tana Tidung Minta OPD Lebih Kreatif dalam Penganggaran
Baca juga: Sasaran Penerima Vaksin Kategori Lansia Tambah 690 Orang di Tana Tidung, Dinkes Perlu Kerja Ekstra
Dia menambahkan, target PTSL di tahun mendatang, hingga saat ini masih dalam pembahasan anggaran.
Meski begitu, dia berharap volume target tahun 2022 nantinya dapat meningkat.
Sehingga desa-desa lain yang ada di Kabupaten Tana Tidung dapat menyusul dijadikan lokasi kegiatan PTSL berikutnya.
"Mudah-mudahan sertifikat hak atas tanah ini dapat bermanfaat," ucapnya.
Sertifikat ini, kata dia, selain sebuah legalisasi atas aset atau jaminan hukum atas tanah yang dimiliki, juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan akses permodalan usaha pemegang sertifikat.
Baca juga: Pemkab Tana Tidung Salurkan Bantuan VSAT Tahap 3, Tersebar di 4 Kecamatan
"Harapannya, sinergi antara pemerintah Tana Tidung dan BPN Bulungan dapat meningkat lagi di tahun-tahun yang akan datang," tuturnya. (*)