Berita Nasional Terkini
TERJAWAB SUDAH Nasib Danu & Banpol? Kuasa Hukum Minta TSK Kasus Subang Diumumkan: Sudah Terlalu Lama
Kuasa Hukum Danu meminta agar polisi segera mengumumkan siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang
Namun, dalam pengakuannya Danu menegaskan bahwa tindakannya itu karena diperintahkan seorang Banpol atau orang yang biasa membantu polisi.
Lalu, siapa yang menyuruh Banpol tersebut membersihkan TKP? inisiatif atau ada yang menyuruh?
Hingga kini belum diketahui jawabannya dari polisi.
TKP kasus Subang itu sendiri dipasangi garis polisi. Namun Danu menerobos garis polisi tersebut dan berada di dalam rumah.
Kejadian itu berawal saat sehari setelah kejadian, 19 Agustus atau saat dimana TKP masih segar karena baru sehari setelah kejadian penemuan mayat Amalia dan Tuti.
Saat itu, Danu diminta Yoris, anak Tuti memantau lokasi kejadian di sekitar SMA di Jalan Cagak.
Namun, Danu melihat seseorang pria yang sehari-hari bertugas di Polsek Jalan Cagak menghampiri TKP dan langsung menghampiri Danu.
Pria tersebut ternyata petugas dari Banpol atau Bantuan Polisi yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
Hal tersebut dijelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).
Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.
Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya. Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukum mengatakan Danu mengenal oknum tersebut.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Ia pun meminta polisi membongkar mengenai siapa yang mengajak Danu masuk ke TKP dan menyuruh membersihkan TKP.
Danu dan Petugas Banpol Bisa Dijerat Pidana