Berita Nasional Terkini

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Mobil Listrik Formula E di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan proyek balap mobil listrik.

Editor: Budi Susilo
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.

Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk mencari bukti korupsi dalam perkara itu.

"Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi," tutur Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

Setyo masih belum mau memerinci pihak-pihak yang sudah diperiksa penyelidik.

Baca juga: Kawal Janji Anies Baswedan, PDIP & PSI Kompak Sisir Potensi Anggaran Beraroma Formula E di APBD DKI

Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Rilis Jadwal Balapan Formula E, 4 Bulan Sebelum Jabatan Gubernur DKI Selesai

Baca juga: Batal di Monas, Opsi Anies Baswedan Pindahkan Formula E di Pantai Reklamasi yang Dibangun Era Ahok

Pasalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang tingkat kerahasiaannya tinggi.

"Detailnya tidak akan kami sampaikan karena tahapannya masih di penyelidikan," kata Setyo.

Masyarakat diminta bersabar. KPK butuh waktu untuk mendalami perkara ini.

Seperti diketahui, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan menggelar ajang Formula E di Ibu Kota masih menjadi polemik.

Baca juga: Interpelasi Anies Baswedan Soal Formula E Memanas, Gerindra Sebut Ada Nafsu Politik PSI dan PDIP

Dua fraksi di DPRD DKI mengajukan hak interpelasi, yakni PDI Perjuangan dan PSI.

Usulan itu resmi direalisasikan dengan mengajukan surat usulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021).

Interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.

Anggota Fraksi PDIP Manuara Siahaan menyatakan salah satu alasan pihaknya mengusulkan interpelasi adalah lantaran adanya potensi pemborosan anggaran daerah hingga Rp 4,48 triliun untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E selama lima musim di Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Diminta Rp 2,4 T, PSI Beber Komitmen Fee Formula E di Negara Lain Kecil Bahkan Gratis

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," kata Manuar akhir Agustus lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Pihak Dipanggil KPK untuk Bongkar Korupsi Formula E

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved