Berita Nasional Terkini
Teror Menimpa Orangtua & Kerabat Veronica Koman, Ledakan, Bangkai Ayam Hingga Surat Ancaman
Teror demi teror dialami keluarga dan kerabat dari aktivis HAM, Veronica Koman
TRIBUNKALTIM.CO - Teror demi teror dialami keluarga dan kerabat dari aktivis HAM, Veronica Koman.
Baru-baru ini terjadi teror di rumah orangtua Veronica Koman, bahkan dari teror tersebut sempat terjadi ledakan dan terdapat pesan bernada ancaman.
Ledakan terjadi di rumah orangtua aktivis HAM Veronica Koman yang berada di Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021) siang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Guna mengetahui benda apa yang meledak di rumah yang berada di RT 006 RW 003, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, itu, polisi hendak berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik.
"Kita sudah melakukan olah TKP dan sudah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk mengetahui benda apa yang meledak," ujar Joko kepada awak media, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Fadli Zon Respon Ancaman Pindahkan ASN Tak Becus ke Papua, Veronica Koman Bongkar Rekam Jejak Risma
Baca juga: Mahfud MD Terima Laporan BEM UI, Serupa Laporan Veronica Koman Soal Papua, Apakah Ini Sampah?
Baca juga: Benarkah Veronica Koman Bertemu Jokowi Lalu Beri Data Tapol & Korban Papua? Mahfud MD Beber Faktanya
Saat ditanya apakah rumah tersebut milik Veronica Koman, Joko lantas mengatakan bahwa rumah tempat terjadinya ledakan itu milik orangtua Veronica.
"Menurut info, rumah orangtuanya," ucap dia.
Temuan terbaru polisi, sumber ledakan diduga kuat berasal dari petasan.
Selain serpihan ledakan dan juga percikan cat warna merah, polisi juga turut mengamankan secari kertas berisi pesan bernada ancaman.
Isinya sebagai berikut: "If the police and aparat dalam maupun luar negeri tidak bisa menangkap 'Veronica Kuman@hero, pecundang, dan pengecut, kami terpanggil bumi hanguskan dimanapun anda bersemnunyi maupun gerombolan pelindungmu".
Selain itu, ternyata di hari yang sama, teror juga terjadi di rumah kerabat Veronica.
Baca juga: Ini Data Tapol & Korban Tewas Papua Diserahkan Veronica Koman ke Jokowi, Hampir Separuhnya Anak-anak
Kuasa hukum Veronica, Michael Hilman, mengungkapkan saat itu, ada pengemudi ojek online yang mengantar paket ke rumah kerabat Veronica Koman.
"Pagi itu mengantar paket atas nama Veronica Koman padahal di tempat kerabat Veronica Koman itu tidak ada komunikasi atau berinteraksi dengan Vero," kata Michael dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/11/2021).
Paket yang ditempatkan di pintu masuk itu kemudian dibawa masuk oleh kerabat Veronica.
"Paket tersebut disimpan di dalam rumah, enggak tahu isinya apa," lanjut Michael.
Pada Minggu malam, kerabat Veronica mengembalikan paket berwarna biru itu ke tempat semula di pintu masuk.
Lalu, tim advokasi Papua mendatangi rumah kerabat Veronica Koman bersama tim Densus 88 dan Kepolisian dari Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Veronica Koman yang Jadi DPO Polri Tampil di TV: Orangtua Saya 2 Kali Menangis Minta Saya Berhenti
Paket tersebut ternyata berisi bangkai ayam dan tulisan berisi ancaman untuk Veronica Koman.
"Kami menghampiri rumah anggota keluarga (Veronica), mereka (polisi) melakukan pemeriksaan. Rupanya isi (paket) itu ada bangkai ayam dan ada tulisan teror-teror seperti itu. Tulisan itu ancaman kepada Veronica Koman," kata Michael.
Adapun, isi pesan ancaman yang dikirim bersama bangkai ayam itu adalah "Siapapun yang menyembunyikan Veronika Koman, maka akan bernasib sama seperti bangkai ini".
Ya, nama Veronica Koman menjadi sorotan usai penyerangan yang terjadi di rumah orangtuanya di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021).
Lantas siapakah sebenarnya Veronica Koman?
Catatan Kompas.com, Veronica Koman merupakan seorang pengacara publik yang kerap menangani isu Papua dan pengungsian internasional.
Baca juga: Dua Kali Mangkir Pemanggilan, Polda Jatim Umumkan Veronica Koman Berstatus Daftar Pencarian Orang
Beberapa kliennya merupakan warga negara asal Afghanistan dan Iran yang mencari suaka di Indonesia.
Veronica membantu mereka mendapatkan status pengungsi sebagaimana yang diatur oleh organisasi internasional yang memberi perlindungan terhadap pencari suaka (UNHCR).
Sebagai aktivis, Veronica lantang menyuarakan isu-isu kemerdekaan untuk Papua.
Pada 2019, ia ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melakukan provokasi terhadap mahasiswa Papua yang berada di Surabaya, Jawa Timur, hingga kerusuhan terjadi di asrama tersebut.
Veronica kemudian dipanggil pihak kepolisian, namun dirinya mangkir dari kewajiban pemeriksaan.
Diduga saat itu Veronica tidak berada di Indonesia.
Polisi pun menetapkan Veronica sebagai buron.
Polisi mengaku akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan Veronica dan membawanya pulang ke Indonesia.
“Yang bersangkutan tidak pada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.
Tidak lama setelah itu, Veronica mengeluarkan pernyataan di media sosial menyatakan bahwa dirinya telah menjadi korban kriminalisasi.
“Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi aliansi mahasiswa Papua,” tulis akun Veronica Koman di berbagai media sosial, 14 September 2019.
Selaku aktivis yang membela isu pelanggaran hak asasi manusia di Papua, Veronica mengaku diintimidasi oleh pemerintah.
Salah satu bentuk intimidasi tersebut adalah ketika Kementerian Keuangan disebut meminta Veronica mengembalikan uang beasiswa yang ia terima dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Jumlah dana tersebut adalah sekitar Rp 773,87 juta.
“Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua,” ucap Veronica melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
LPDP pun membenarkan telah menagih uang beasiswa kepada Veronica.
LPDP dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penjatuhan sanksi kepada Veronica dilakukan lantaran dirinya tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkarya di Indonesia.
Namun, Veronica membantah tuduhan tersebut.
Ia mengaku kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program master di Australia.
Kemudian, sejak Oktober 2018, Veronica mengaku bergabung dengan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura. (*)