Pemblokiran Tol Balsam Seksi V Bertentangan dengan UU Nomor 38 Tahun 2004
Beberapa waktu lalu, sejumlah warga RT 37 Kelurahan Manggar melakukan pemblokiran jalan di Seksi V, Km 6, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Blokade Jalan Umum Termasuk Tindakan Melawan Hukum
Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku pengelola ruas Tol Balikpapan Samarinda (Tol Balsam) membenarkan masih terdapat permasalahan sengketa kepemilikan lahan antara warga RT 37, Kelurahan Manggar, Kota Balikpapan, yang berlokasi di Km 6.
"Memang belum terselesaikan sampai dengan sekarang. Sehubungan dengan adanya sengketa kepemilikan lahan tersebut dikonsinyasi, yaitu dana ganti rugi lahan yang disengketakan telah dititipkan pada Pengadilan Negeri Balikpapan sebesar hasil penilaian pihak independen/ KJPP," tegas Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, Jinto Sirait.
Pihaknya dalam hal ini mengaku mendukung upaya penyelesaian permasalahan sengketa kepemilikan lahan antar warga Km 6.
Ia berharap ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Jalan Tol Balsam Sepanjang 97,27 Kilometer, Balikpapan - Samarinda Bisa Ditempuh Maksimal 1,5 Jam
Upaya ini sebenarnya telah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkompeten dalam pembebasan lahan yaitu PPK, BPN Balikpapan, dan Pemkot Balikpapan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Bahwa benar, selama beroperasinya Tol Balsam secara penuh telah terjadi beberapa kali blokade pada badan jalan tol yang dilakukan oleh warga Km 6. Hal ini sangat membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan tol yang melintasi Tol Balsam. Untuk itu, JBS dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selalu berkoordinasi dan melaporkan kepada Kapolresta Balikpapan di setiap adanya kejadian blokade badan jalan Tol Balsam oleh warga Km 6 ini," urainya.
Dijelaskannya, blokade tersebut sangat disayangkan oleh JBS karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan baru atau tindakan melawan hukum yang akan merugikan warga Km 6.
"JBS mengimbau kepada warga Km 6 agar tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum berupa blokade badan jalan Tol Balsam, mengingat permasalahan sengketa kepemilikan telah di tangani oleh pihak-pihak yang berkompeten," harapnya.
Selain itu, proses mediasi sengketa kepemilikan lahan warga Km 6 menurutnya sudah cukup lama, namun belum ada kesepakatan antar warga yang bersengketa.
"Sehingga upaya lain penyelesaian sengketa selanjutnya dapat melalui pengadilan," tuturnya.
Penunjukan Batas Wilayah Tak Bisa Dilakukan karena Lahan yang Disengketakan Ada yang Bersertifikat
Kepala Bagian Perkotaan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Arfiansyah juga menambahkan, berdasarkan kesimpulan dari tuntutan Warga RT 37 Kelurahan Manggar di media beberapa waktu lalu, mereka mengklaim Pemkot Balikpapan belum menunjukan batas wilayah Kelurahan Karang Joang dengan Kelurahan Manggar sebagai tindak lanjut dari rapat di Kantor Wali Kota pada tanggal 8 September 2021.
"Sebenarnya surat tanggapan terhadap permohonan penunjukan batas yang diminta warga tersebut telah kami sampaikan kepada PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda selaku pemohon pada tanggal 23 September 2021. Bahwa penunjukan batas wilayah tidak dapat dilakukan dengan beberapa penjelasan," sebutnya.
Penetapan batas dan pembentukan kecamatan Wilayah Kota Balikpapan berdasarkan ; (i) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987 tentang Penetapan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda, Kotamadya Daerah Tingkat II Balikpapan, Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai dan Kabupaten Daerah Tingkat II Pasir dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1996 tentang Pembentukan 13 (Tiga Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai, Berau, Bulungan, Pasir, Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda Dan Balikpapan Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur.
Baca juga: Potensi Ekonomi Efek Jalan Tol Balikpapan Samarinda, HIPMI Kaltim Ungkap Peluang Bisnis Properti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jalan-tol-balikpapan-samarinda-baru.jpg)