Bantuan Sosial

Tahap 5 Cair! Cek Nama Dapat BLT BPJS di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Ini cara cek nama dapat BLT BPJS dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id  dan bsu.kemnaker.go.id, tahap 5 cair

Editor: Doan Pardede
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang bantuan subsigi gaji. simak cara cek nama dapat BLT BPJS dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id  dan bsu.kemnaker.go.id, tahap 5 cair! 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahap 5 cair! simak cara cek nama dapat BLT BPJS dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id  dan bsu.kemnaker.go.id

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat akan diperluas.

Tunggu apalagi? simak cara cek nama dapat BLT BPJS dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id  dan bsu.kemnaker.go.id, tahap 5 cair!

"Di mana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," katanya saat konferensi pers terkait Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021), seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Login kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Penerima Subsidi Gaji Ditambah.

Baca juga: LOGIN bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, Simak Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Ditambah hingga 1,6 Juta Pekerja, Simak Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta 2021

Baca juga: Cara Cairkan BSU Bagi yang Tak Miliki Rekening Himbara, Cek Subsidi Gaji Melalui bsu.kemnaker.go.id

Berkaitan dengan sisa anggaran tersebut, maka akan ada perluasan sasaran penerima sebanyak 1,6 juta pekerja.

"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," imbuhnya.

Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, Login bsu.kemnaker.go.id, Ini Syarat & Proses Penyaluran

Cara Cek BSU di Website Kemnaker:

- Kunjungi website kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Baca juga: CARA Cek Status BLT Subsidi Gaji 2021, Akses bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek Melalui Chat WhatsApp

- Chat nomor WhatsApp 081380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";

- Ikuti petunjuk yang tampil.

Layanan Masyarakat 175

a. Hubungi Call Center nomor telepon 175;

b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;

c. Direct Message (DM) sosial media resmi:

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;

- Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter

Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK;

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021;

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta;

4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah;

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estat, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI;

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021);

f. Sektor Usaha.

2. Validasi Administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM);

b. Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.

3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA

Bank HIMBARA:

- Bank Mandiri;

- Bank BRI;

- Bank BNI;

- Bank BTN.

Tunggu apalagi? simak cara cek nama dapat BLT BPJS dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id  dan bsu.kemnaker.go.id, tahap 5 cair!(*)

Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved