Otomotif

Cara Cepat dan Mudah Membayar Pajak Kendaraan Anda Secara Online Melalui HP

Ini cara cepat dan mudah membayar pajak motor kendaraan anda secara online melalui HP.

Editor: Nur Pratama
(KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI)
Lembar Pajak STNK 

Mendaftarkan kendaraan milik orang lain

1. Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK

3. Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB

4. Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka

5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggigah foto KTP

6. Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'

7. Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

8. Setelah menambahkan data kendaraan STNK, Anda diharuskan untuk melakukan pengesahan STNK.

Cara Pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL:

1. Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut

2. Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan

3. Slide tombol kirim dokumen TBPKP

4. Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)

5. Rekap biaya akan muncul pada layer telepon Anda, klik lanjut

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved