Bantuan Sosial

Cek Penerima BLT UMKM 2021, Cukup Lihat Tanda Ini di Eform BRI Tahap 3 Lalu Ambil BPUM Rp 1,2 Juta

Cek penerima BLT UMKM 2021, cukup lihat tanda ini di Eform BRI Tahap 3 lalu Ambil BPUM Rp 1,2 Juta.

Kontan.co.id/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi. Simak cara cek penerima BLT UMKM 2021 via eform.bri.co.id/bpum, apakah link eform.bni.co.id bisa untuk cek BPUM? 

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

bri.co.id.bpum 2021, Nama Penerima BLT UMKM/BPUM & Cara Mencairkan BPUM Tahap 2, Cek eform.bni.co.id
BLT UMKM 2021 - Tak perlu cek BLT UMKM 2021 kapan cair, cukup cek tanda ini di eform BRI tahap 3 bagi yang mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta.(Instagram kemenkopukm)

Cara cek penerima bantuan UMKM 2021 BNI

Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
BLT UMKM 2021 - Tak perlu cek BLT UMKM 2021 kapan cair, cukup cek tanda ini di eform BRI tahap 3 bagi yang mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta.(banpresbpum.id)

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Saat ini, BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved