Berita Viral

Sosok Selebgram Ambon dan Kekasih yang Viral karena Live Konten Dewasa, Video Tersebar via WhatsApp

Ini sosok selebgram Ambon dan kekasihnya jadi viral gara-gara live konten dewasa. Videonya tersebar via WhatsApp.

Editor: Amalia Husnul A
canva.com
Ilustrasi. Ini sosok selebgram Ambon dan kekasihnya jadi viral gara-gara live konten dewasa. Videonya tersebar via WhatsApp. 

Karyawan dan mahasiswa

Adapun selebgram VWS diketahui bekerja di sebuah perusahan swasta.

Sedangkan JP diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu satu perguruan tinggi di Kota Ambon.

“Untuk VWS ini dia pegawai swasta dan J ini mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon,” ujar Heny.

Kedua pemeran video porno ini diperiksa di unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku sejak pukul 12.00 WIT.

Meski keduanya diperiksa lebih dari lima jam lamanya, namun Heny mengaku pihaknya hanya meminta klarifikasi dan bukan pemeriksaan. 

“Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu,” ujarnya.

Penampakan sosok Selebgram Ambon (VWS) dan kekasihnya (JP) yang viral karena live streaming video asusila di medsos. Ini sosok selebgram Ambon dan kekasihnya jadi viral gara-gara live konten dewasa. Videonya tersebar via WhatsApp.
Penampakan sosok Selebgram Ambon (VWS) dan kekasihnya (JP) yang viral karena live streaming video asusila di medsos. Ini sosok selebgram Ambon dan kekasihnya jadi viral gara-gara live konten dewasa. Videonya tersebar via WhatsApp. (DOK PRIBADI/POLDA MALUKU/TRIBUN AMBON)

Terancam UU ITE

Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.

Baca juga: Deretan Selebgram yang Terima Ujaran Kebencian di Detik Forum, Ada yang Sempat Pingsan

Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.

"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa (16/11/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved