Virus Corona di Bontang

UPDATE Virus Corona di Bontang, Aturan PPKM Level 3 pada Desember Diperketat

Tim Satgas Covid-19 Bontang belum mengatur skema aturan jelang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Bontang, Adi Permana, menyatakan, penerepan PPKM Level 3 ini mengacu pada instruksi pemerintah pusat, yang nantinya akan diberlalukan pada perayaan natal hingga tahun baru nanti, Jumat (19/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tim Satgas Covid-19 Bontang belum mengatur skema aturan jelang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 pada Desember mendatang.

Penerepan PPKM Level 3 ini mengacu pada instruksi pemerintah pusat, yang nantinya akan diberlalukan pada perayaan natal hingga tahun baru nanti.

"Belum kita pikirkan, yang jelas kita tetap menyesuaikan. Karena itukan permintaan pusat untuk mengantisipasi lonjakan kasus saat akhir tahun," terang Juru Bicara Tim Satgas Covid-19, Adi Permana, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, aturan PPKM Level 2 yang diterapkan Pemkot Bontang ini tidak jauh berbeda dengan aturan Level 3.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Penambahan 2 Kasus Aktif Covid-19 dan 3 Pasien Sembuh

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, 3 Pasien Covid-19 Sembuh dan 4 Wilayah Berstatus Zona Hijau

Baca juga: Partisipasi Vaksinasi Covid-19 Menurun, Satgas Bontang Permudah Pelayanan Tanpa Perlu Daftar

Hal itu memang sengaja diatur lantaran sejauh ini Pemkot Bontang memang belum mendapat instruksi mengenai status PPKM Level 2.

Namun meski begitu, syarakat PPKM Level 2 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri telah sesuai tren kasus covid-19 di Bontang.

"Aslinya itu memang kita masih level 3 karena itu ketetapan pusat," tegasnya. 

"Cuman kalau mengacu sama tingkat kasus dan beberapa ketentuan di Imendagri, harusnya kita level 2," terang Adi.

Diakui Adi, aturan Level 3 di Bontang saat ini banyak yang direlaksasi. Sebab tren kasus telah melandai.

Baca juga: BIN Kaltim Kembali Salurkan 1.500 Dosis Vaksin di Bontang, Sasar Semua Kelompok Penerima

Kemungkinan saat jelang hari perayaan Natal dan Tahun Baru, aturan PPKM Level 3 di Bontang dipastikan akan diperketat sesuai yang diinstruksikan dari pemerintah pusat.

"Yah pasti kita perketat lagi nanti pas Desember. Soal aturan kita ikuti ketentuan pusat saja," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved