Berita Nasional Terkini

Nasib Fadli Zon Usai Ditegur Prabowo Karena Singgung Jokowi, Wagub DKI Mengaku Sudah Jarang Bertemu

Nasib Fadli Zon usai ditegur Prabowo Subianto karena singgung Jokowi, Wagub DKI mengaku sudah jarang bertemu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Jeprima
Fadli Zon saat memberikan keterangan pers terkait kedatangannya ke Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019) lalu. Fadli Zon hilang dari media sosial usai ditegur Prabowo Subianto 

"Saya sendiri sebagai Jubir Partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," terangnya.

Baca juga: Di Karni Ilyas Club, Kadensus 88 Polri Bantah Pernyataan Fadli Zon soal War on Terror

Penjelasan Habiburokhman

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, Ketum Gerindra Prabowo Subianto tidak memarahi Fadli Zon, buntut dari tweet soal banjir di Sintang, Kalimantan Barat.

"Bukan memarahi, saya diberikan tugas untuk menyampaikan bahwa terkait tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, Pak Prabowo ada memberikan teguran secara lisan melalui pak sekjen," jelas Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Dia pun mengatakan apa yang dikatakan Fadli lewat tweet-nya, bukanlah suara dari Fraksi Partai Gerindra.

"Kami meminta maaf apabila terjadi kegaduhan, dan terhadap Pak Fadli sudah disampaikan teguran secara lisan," cetus legislator Komisi III DPR itu.

Habiburokhman menilai teguran terhadap para kader Gerindra merupakan hal yang biasa.

"Saya saja jubir berkali-kali kena teguran kalau dianggap menyampaikan pernyataan yang tidak pas."

"Jadi di situ kesimpulannya bukan benar atau salah, tapi pas atau tidak pas," terangnya.

Sindiran Ali Mochtar Ngabalin

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merespons sindiran politikus Gerindra Fadli Zon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ngabalin, Fadli harus lebih sering membaca aturan sebelum melontarkan kritik.

"Jangan banyak ngoceh."

"Kalau dia berteriak-teriak nanti malu, masa DPR tidak mengerti. Suruh baca, belajar lagi," kata Ngabalin, saat dihubungi, Minggu (14/11/2021).

Baca juga: Akhirnya Polri Respon Usulan Fadli Zon Agar Densus 88 Dibubarkan, 35 Kg Bahan Peledak Jadi Bukti

Kurang baca regulasi yang Ngabalin maksud yakni soal pembagian tugas dalam penanganan bencana di suatu wilayah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved