Kabar Artis
Setelah Keluarga Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Kembali Dapat Cobaan, Suami Dirawat di RS
Setelah keluarga jadi korban mafia tanah, kini Nirina Zubir kembali mendapat cobaan. Suami Nirina Zubir harus dirawat di rumah sakit.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah ia dan keluarga jadi korban mafia tanah, kini Nirina Zubir kembali dapat cobaan.
Artis Nirina Zubir mengabarkan suaminya, Ernest Fardiyan Syarif harus dilarikan ke rumah sakit.
Bintang film Get Married tersebut tidak menjelaskan secara rinci sakit yang diderita suaminya.
Nirina Zubir hanya meminta doa untuk kesembuhan suaminya, Ernest yang gitaris band Cokelat ini.
"Thank you for holding on ya swamikuuw," lanjutnya.

Diketahui belum lama ini, artis Nirina Zubir tengah diterpa cobaan hebat.
Nirina Zubir bersama keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Baca juga: NEWS VIDEO Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Pelaku Diduga ART-nya
Nirina Zubir mengatakan, Riri (asisten rumah tangga) dibantu oleh tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.
Nirina Zubir mengaku sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penggelapan aset tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Kembali Diterpa Cobaan, Nirina Zubir Kabarkan Suaminya Dilarikan ke RS, pelaporan dilakukan atas nama kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim.
Laporan Fadhlan Karim ke Polda Metro Jaya tersebut bernomor laporan LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pada Juni 2021 kemarin.
Sementara, polisi telah menetapkan 5 tersangka soal kasus penggelapan aset di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
BPN Pastikan Bisa Dikembalikan
Kasus perampasan aset tak bergerak atau mafia tanah yang diduga dilakukan mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita terus berlanjut.
Riri Khasmita bersama suami dan seorang oknum PPAT sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Kabar Duka dari Nirina Zubir, Baru Ketahuan Pagi Hari, Mertua Ernest Cokelat Meninggal Dunia
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui masih ada oknum di BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan dalam konferensi pers di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021) malam.
Oknum tersebut bahkan ada yang menduduki posisi kepala kantor wilayah.
Sofyan memastikan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Macam-macam tergantung kesalahannya.
Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, turunkan pangkat, dan kita peringatkan," kata Sofyan, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul BPN Pastikan Aset Keluarga Nirina Zubir yang Dirampas ART akan Kembali.
"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," katanya menegaskan.
Baca juga: Luna Maya Kalahkan Dian Sastro, Sissy Prescillia, & Nirina Zubir Raih Penghargaan Aktris Utama
Sofyan mengatakan keberadaan oknum nakal di Kementerian ATR/ BPN itu ibarat buah apel dalam keranjang.
Di dalam 'keranjang' Kementerian ATR/BPN sekarang itu ada 38 ribu pegawai. Dari jumlah itu ada beberapa yang rusak.
"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.
Dia mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum soal ini.
"Kalau ada kesalahan pidana, kita serahkan ke aparat penegak hukum dan kita berikan syok terapi," tambahnya.
Adapun terkait kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir, Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh aset milik ibunda Nirina yang dirampas oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) pribadinya akan kembali kepada pihak keluarga.
"Tentunya bisa dikembalikan," kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (18/11/2021).
Bahkan kata Yulia, saat ini pihak BPN telah mengamankan surat tanah tersebut.
Tak hanya itu, akun milik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berurusan pada kasus perampasan tanah tersebut juga sudah dinonaktifkan.
"Terkait sertifikat Nirina Zubir, saat ini BPN telah mengamankan warkahnya dan mulai kemaren sementara akun PPAT di non-aktifkan," ujar.
Baca juga: 1 Hal yang Bikin Nirina Zubir Begitu Tidak Percaya Diri di Masa Lalu, Luna Maya Sampai Bereaksi
(*)