Berita Bontang Terkini
Alokasi Anggaran Banjir di Bontang Meleset dari 10 Persen APBD 2022, Pemkot Cuma Anggarkan Rp 42 M
Alokasi anggaran penanganan banjir 10 persen dari batang tubuh APBD yang dijanjikan, tidak berjalan sesuai komitmen Pemkot Bontang.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Alokasi anggaran penanganan banjir 10 persen dari batang tubuh APBD yang dijanjikan, tidak berjalan sesuai komitmen Pemkot Bontang.
Dari data yang dihimpun TribunKaltim.Co, penuntasan banjir yang menjadi program prioritas Pemkot Bontang itu hanya dianggarkan 3.36 persen dari batang tubuh APBD 2022.
Artinya, Pemkot Bontang hanya mengalokasikan anggaran banjir senilai Rp 42 miliar dari proyeksi nilai APBD 2022 sebesar proyeksi sebesar Rp 1,2 triliun.
Penetapan nilai besaran ini pun telah disepakati secara resmi oleh DPRD dan Pemkot Bontang melalui rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, pada Rabu (24/11/2021) kemarin, di Gedung Lantai 3 DPRD.
Besaran nilai anggaran alokasi banjir yang berkelanjutan itu diuraikan pada Sub-kegiatan penyediaan sarana sistem drainase lingkungan, pembangunan sistem drainase perkotaan, operasi dan pemeliharaan sistem drainase, supervisi pembangunan peningkatan dan rehabilitasi sistem drainase lingkungans serta perkotaan.
Baca juga: Banjir di Bontang, Korban Terdampak Capai 5.017 Jiwa, Paling Parah di Kelurahan Api-Api
Baca juga: Banjir di PPU, Sebagian Wilayah Desa Api-Api Terendam akibat Diguyur Hujan Deras
Selain itu, ada pula untuk pembiyaan penyusunan rencana kebijakan strategi dan teknis sistem drainase perkotaan, penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup untuk konstruksi Bendung-Embung dan bangunan penampungan airnya.
Kemudian, penyusunan rencana kebijakan strategi dan dokumen lingkunan hidup untuk konstruksi pengendali banjir lahar drainase utama perkotaan dan pengaman pantai, pembangunan penguatan perkuatan tebing, rehabilitasi tanggul sungai, rehabilitasi bangunan perkuatan tebing, revitalisasi danau, normalisasi atau restorasi sungai, Operasi dan pemeliharaan sungai.
Selanjutnya ada juga pembangunan bendungan irigasi, koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyediaan prasarana dan utilitas umum perumahan, perencanaan penyedia PSU perumahan serta penyedia prasarana utilitas umum di perumahaan untuk menunjang fungsi hunian.
Ketua DPRD, Andi Faizal Hasdam menuturkan, sejatinya alokasi anggaran untuk penangan banjir dari APBD sebesar 7 persen, meski yang terhimpun dalam rekapitulasi anggaran itu hanya senilai 3.36 persen.
Sebab beberapa yang masuk dalam kategori kegiatan penangan banjir tersebar dari beberapa pos anggaran lain, seperti misalnya perancangan master plan banjir, perawatan lingkungan dan semacam lainnya.
"Klaim pemerintah itu 7 persen atau sekitar Rp 90 miliar. Cuman tidak masuk ke dalam 3.36 persen itu," ujar Andi Faizal, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Soal Banjir di Bontang, DPRD Agendakan Rapat Besar, Panggil Semua Pejabat Pemkot
Terpisah Wakil Ketua DPRD, Agus Haris justru menjelaskan jika ingin melihat keseriusan pemerintah dalam menangani banjir, maka bisa dinilai dari besaran anggaran yang digucurkan.
"Dari sini kita bisa nilai, bagaimana keseriusan pemerintah selesaikan banjir. Kalau cuman segitu saya rasa itu tidak cukup," bebernya.
Sejatinya, penanganan banjir berdasarkan rekomendasi Pansus Banjir, alokasi anggaran harusnya sebesar 10 persen dari batang tubuh APBD.
Hal itu juga selaras dengan komitmen pemerintahan yang baru saat ini, yakni Basri Rase-Najirah.