Berita Nasional Terkini
Telegram Panglima Jadi Polemik, Pemeriksaan Prajurit TNI di KPK-Polri-Kejaksaan Harus Izin Komandan
Surat Telegram Panglima TNI ini berisi soal prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum yang mengharuskan melalui izin komandannya.
Editor:
Rita Noor Shobah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi prajurit TNI. Telegram Panglima Jadi Polemik, Pemeriksaan Prajurit TNI di KPK-Polri-Kejaksaan Harus Izin Komandan
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa penerapan izin komandan sudah berlaku.
Ia memastikan bahwa adanya izin ini bukan berarti TNI menutup diri.
"Selama ini sudah berlangsung. Sudah berlangsung dan ada mekanismenya. Sama sekali bukan berarti kita menutup pemeriksaan, tidak. Sama sekali tidak," kata Andika di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Menurut Andika, proses penegakan hukum terhadap anggota TNI sudah diatur dalam undang-undang.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail soal surat telegram tersebut. (*)
Berita Nasional Terkini Lainnya