CPNS 2021

Jadwal SKB di Berau Diumumkan, Peserta Langgar Tata Tertib Langsung Gugur

Khusus untuk pelaksanaan di Berau tepatnya di kantor BKPP Berau sebanyak 380 peserta, dimulai pada 9-11 Desember

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Pelaksanaan SKB akan berlangsung, sebelumnya pelaksanaan tahapan CPNS dimulai dari SKD.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Muhammad Said, melalui Kepala Sub Bidang Pengangkatan dan Kepangkatan Aparatur BKPP Indriyati, mengatakan, pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) nanti dilaksanakan di empat lokasi.

Khusus untuk pelaksanaan di Berau tepatnya di kantor BKPP Berau sebanyak 380 peserta, dimulai pada 9-11 Desember.

Sedangkan untuk UPT BKN Balikpapan dimulai pada 6-7 Desember dengan jumlah 105 peserta.

Sedangkan di titik lainnya yakni Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin hanya diikuti 3 peserta, dimulai 2 Desember.

Sementara untuk lokasi UPT BKN Tarakan sebanyak 66 peserta, dimulai 27-28 November.

Baca juga: Tak Siarkan Live Score SKB CPNS Kaltara 2021 dan Situasi Kondisi Hari Pertama Seleksi

Baca juga: INFO CPNS Kaltara, Hari Pertama Pelaksanaan SKB, Satu Orang Peserta Terindikasi Positif Covid-19

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Cek Materi dan Jadwal Tiap Sesi Tes SKB CPNS 2021 Tahap 2

"Jadi total peserta sebanyak 554 peserta yang dipastikan mengikuti ujian SKB nanti," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (29/11/2021).

Adanya pemisahan lokasi ujian SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) itu dilaksanakan dengan dibagi menjadi beberapa titik, karena menyesuaikan lokasi peserta.

"Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan seleksi agar diperhatikan tata tertib pelaksanaan tes SKB dengan menggunakan CAT-BKN," jelasnya.

"Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," lanjutnya.

Disebutnya, tata tertib pelaksanaan tes SKB dengan CAT peserta harus memperhatikan beberapa hal, terutama hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai.

Selain itu, diwajibkan membawa hasil swab tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif atau non reaktif, kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen dengan hasil negatif atau non reaktif kurun waktu maksimal 1x24 jam.

"Sanksi bagi peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur. Bahkan peserta yang kedapatan melanggar tata tertib di dalam ruang ujian dianggap gugur, dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret," tegasnya.

Ketentuan lainnya, peserta yang memiliki hasil Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen positif agar segera menghubungi Panitia Pelaksana Seleksi Ujian SKB CAT-BKN Kabupaten Berau.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Jadwal Tes SKB CPNS 2021 Tahap 2, Catat Aturan dan Ketentuan Terbaru

Diketahui, dari 554 peserta yang lulus SKD, merupakan peserta yang diambil berdasarkan peringkat 3 besar dari 290 formasi yang ada. Dari jumlah itulah yang akan mengikuti ujian tahap selanjutnya.

Sebelumnya, jumlah peserta yang telah memenuhi syarat mengikuti SKD ada sebanyak 2.470 peserta dari 2.791 total jumlah pendaftar CPNS 2021.

Kemudian, sebanyak 127 peserta yang tidak hadir dinyatakan tidak lulus SKD yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dari total 1.870 peserta ujian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved