Berita Penajam Terkini

PT WKP Berkomitmen Patuhi Hukum dan Ciptakan Harmonisasi Hidup Bersama Masyarakat Sekitar

PT Waru Kaltim Plantation (WKP), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Bangun Mulya, Desa Sesulu, Desa Api-api dan Kelurahan Waru

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Sujito, Community Development Officer (CDO) PT WKP. Ia menegaskan PT WKP berkomitmen dan berpatokan pada ketentuan serta aturan yang berlaku. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

Di lahan HGU PT WKP juga ada kuburan warga, sekitar 20 kuburan lebih.

"Sementara kuburan itu masih kita pakai sampai saat ini dan itu aktif dan awal mula adanya kuburan itu sejak 1920," ujarnya.

Ditengah-tengah aksi tersebut, perwakilan warga, pihak perusahaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan mediasi di ruang sekretaris daerah (Sekda).

Pejabat Pelaksana Sekretaris Daerah, Muliadi menyatakan bahwa terkait persoalan tersebut pemerintah daerah belum dapat memberikan keputusan akhir.

Sebab, keputusan terkait dengan persoalan lahan yang berhak dan lebih dimengerti adalah pihak pengadilan negeri.

"Kami belum dalat memberikan keputusan akhir. Jika persoalan ini belum menemui titik terang," ungkapnya. 

Warga harus disampaikan di pengadilan. "Sehungga pihak pengadilan yang berwenang terkait dengan keputusan tersebut," ujar Pejabat pelaksana Sekda, Muliadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved