Berita Malinau Terkini
Soal Kisruh Batasan Usia Calon Ketua KNPI Malinau, Bupati Sebut Beri Kesempatan yang Muda Mimpin
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malinau akan menentukan Ketua DPD KNPI Malinau yang baru. Estafet kepemimpinan akan dilanjutkan kep
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malinau akan menentukan Ketua DPD KNPI Malinau yang baru.
Estafet kepemimpinan akan dilanjutkan kepada ketua selanjutnya melalui Musyawarah ke-5 DPD KNPI Malinau periode 2022-2024 hari ini, Sabtu (4/12/2021).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa yang membuka Musyawarah Daerah tersebut, menuturkan KNPI merupakan organisasi perekat persatuan pemuda di Kabupaten Malinau.
Sejarah pembentukan organisasi tersebut memainkan peran penting dalam mempersatukan organisasi kepemudaan.
"KNPI Malinau pada awal pembentukannya menjadi organisasi pemersatu pemuda di Malinau. Dalam perjalanannya, organisasi ini menjadi pencetak calon-calon pemimpin daerah," ujarnya, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: Puluhan Anggota DPK KNPI Kecamatan Jempang Kubar Dilantik, Berikut Nama-nama Intinya
Baca juga: Hadiri Pelantikan Pengurus KNPI, Bupati Berpesan Para Pemuda Siapkan Diri Jadi Pemimpin di Kutim
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Malinau periode 2008-2012 tersebut menjelaskan melalui musyawarah akan ditentukan nahkoda baru KNPI Malinau.
Wempi W Mawa turut menanggapi kisruh batasan umur dalam syarat pencalonan Ketua DPD KNPI periode 2022-2024.
Menurutnya, dulu tidak ada batasan umur calon, namun berdasarkan AD/ART ditetapkan batasan maksimal 40 tahun sesuai UU Kepemudaan.
"Memang dulunya tidak ada batasan umur, namun anggaran dasar saat ini menentukan batasan maksimal. Berikan kesempatan bagi yang muda lagi untuk memimpin," katanya.
Musyawarah ke-5 DPD KNPI Malinau tersebut akan menentukan ketua baru periode 2 tahun mendatang.
Baca juga: Hadiri Pelantikan Pengurus, Bupati Ardiansyah Akui Tergelitik dengan Sambutan Ketua DPD KNPI Kutim
Melalui forum tersebut, Ketua DPD KNPI periode 2017-2021, Oktrianus Charles akan mengakhiri masa jabatannya. (*)