Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Pembabatan Liar Hutan Lindung Seluas 11 Hektar di Bontang Lestari, Dihentikan Paksa

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dan Kelurahan Bontang Lestari, melakukan penghentian paksa aktivitas pembabatan hutan,

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/WIKAN
Ilustrasi pembalakan liar di Kawasan Hutan Lindung. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dan Kelurahan Bontang Lestari, melakukan penghentian paksa aktivitas pembabatan hutan di wilayahnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dan Kelurahan Bontang Lestari, melakukan penghentian paksa aktivitas pembabatan hutan di wilayahnya.

Lurah Bontang Lestari, Andriyana menuturkan, pembukaan lahan oleh warga seluas 11 hekter itu dihentikan paska lantaran merupakan bagian dari wilayah hutan lindung.

"Saya sebenarnya mendampingi saja. Seba ada aktivitas pembabatan hutan dengan menggunakan alat berat di Bontang Lestari," katanya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (5/12/2021).

Ada indikasi, pembukaan lahan di RT 8 Kelurahan Bontang Lestari, untuk kepentingan pembangunan Pondok Pesantren.

Baca juga: Investigasi DLH Bontang, Temukan 10 Pelaku Pembalakan Liar Hutan Mangrove di Selangan

Baca juga: 100 Anggota Tim Gabungan Gerebek Pelaku Pembalakan Liar di Perbatasan Jambi dan Sumatra Selatan

Baca juga: UPTD Tahura Kaltim Temukan Chainsaw dan Sepeda Motor, Diduga Milik Pelaku Pembalakan Liar

Pemberhentian paksa ini dilakukan lantaran diduga ilegal alias tak memiliki izin memanfaatka lahan yang ditetapkan hutan lindung.

Dari keterangan yang didapatkan di lapangan, transaksi jual beli lahan itu hanya ditandai bukti nota kwitansi.

"Kalau masyarakat yang memanfaatkan lahan untuk perkebunan tidak dihentikan. Ini dihentikan karena mereka pakai alat berat," bebernya.

Dijelaskan Andriyana, banyak dugaan jika aktivitas pembabatan liar ini dilakukan oleh warga.

Baca juga: INILAH PENYEBAB Hutan Gundul dan Dampaknya Bagi Manusia dan Bumi, Tak Hanya Akibat Penebangan Liar

Namun saat ditinjau kelapangan. Pihanya bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Timur hanya menemukan sejumlah pekerja dan alat berat yang berada di lokasi pembabatan.

"Tidak ketemu, makanya diminta oknum yang diketahui pemilik agar segara menghadap ke Dinas Kehutanan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved