Berita Tarakan Terkini
Fakta Kasus Pengeroyokan di THM Tarakan, Pelaku jadi Buron ke Kalbar dan Korban Tewas
Empat pelaku pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan satu korban meninggal di salah satu tempat hiburan malam
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Empat pelaku pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan satu korban meninggal di salah satu tempat hiburan malam (THM), Kamis (25/11/2021) lalu, berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan.
Empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, keempatnya terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Dimana TKP-nya di salah satu THM pada 25 November 2021 sekitar pukul 03.15 Wita,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira dalam rilis Senin (6/12/2021).
Baca juga: Eks Lokalisasi KM 17 Balikpapan Disorot akibat Kasus Pengeroyokan, Kapolsek Akui Luput dari Pantauan
Baca juga: KUASA HUKUM Ungkap Dugaan Penyebab Pengeroyokan di Samarinda yang Tewaskan 1 orang: Tak Direncanakan
Baca juga: NEWS VIDEO KSAD Jenderal TNI Turun Tangan, Tugaskan 4 Jenderal Usut Kasus Pengeroyokan Kopassus
Ia menceritakan, bagaimana keempat tersangka satu per satu berhasil dibekuk personel Sat Reskrim Polres Tarakan.
Di antaranya untuk pertama kali tersangka yang diamankan yakni PL yang berhasil diamankan pada 26 November 2021 berlokasi di Tarakan.
Kemudian tersangka kedua LS diamankan 28 November 2021 di Kabupaten Nunukan. Tersangka ketiga, BB diamankan tanggal 1 Desember 2021, di Tarakan.
Dan terakhir, KS diamankan bekerja sama dengan Polresta Pontianak dan Polresta Ketapang.
"KS diamankan di suatu daerah di Provinsi Kalbar. Yang bersangkutan melarikan diri ke sana dan diamankan 4 Desember kemarin,” ungkapnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Susul Saudara Ke Penjara, Residivis Pengeroyokan Diringkus Akibat Curi Ponsel
Mereka semua lanjut Kapolres, sudah diidentifikasi dan semuanya mengakui keempat tersangka terlibat dalam aksi pengeroyokan sesuai porsi atau perannya.
Dari tiga orang tersangka mereka turut serta memukuli korban.
"Satu tersangka mengakui melakukan penusukan terhadap korban,” jelas Kapolres Tarakan. (*)