Berita Nasional Terkini
Berawal dari Kecurigaan Santriwati Baru, Kasus Rudapaksa 12 Santriwati oleh Guru Pesantren Terungkap
Kasus rudapaksa 12 santriwati terjadi sejak 2016 namun baru terungkap di tahun 2021. Terungkapnya berawal dari kecurigaan santriwati baru.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus rudapaksa 12 santriwati oleh guru pesantren bernama Herry Wirawan terjadi sejak 2016 namun baru terungkap di tahun 2021.
Terungkapnya berawal dari kecurigaan santriwati baru.
Kasus rudapaksa 12 santriwati oleh guru pesantren di Bandung bikin heboh dan membuat masyarakat marah.
Terungkapnya kebejatan Herry Wirawan berawal dari kecurigaan santriwati baru.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menceritakan awal mula terungkapnya kasus pencabulan 12 santriwati oleh guru pesantren di Bandung bernama Herry Wirawan.
Baca juga: Bejat, Herry Wirawan Guru Pesantren Bukan Hanya Rudapaksa Santriwati, Daftar Kelakuan Jahat Lain
Informasi tersebut didapat langsung dari santriwati yang pertama kali mengungkap kasus asusila oleh pelaku pendidik agama itu.
Dedi menjalaskan, kasus itu terjadi sejak 4 tahun lalu dan baru terungkap tahun ini.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Dedi Mulyadi menceritakan kasus ini terungkap dari kecurigaan seorang santriwati yang baru masuk.
Awalnya, jelas Dedi, ada orangtua yang merupakan paman dari salah satu korban mengirimkan putrinya untuk menjadi santriwati di pesantren milik pelaku di kawasan Antapani, Kota Bandung.
Ketika berada di pesantren itu, santriwati yang baru itu merasa curiga dengan sejumlah rekannya di pesantren.
Kecurigaan terutama tertuju pada sepupunya yang sudah lama menjadi santriwati.
Lalu santriwati yang baru itu kemudian melaporkan kepada ayahnya untuk mengecek kondisi sepupunya itu.
Selanjutnya, sang ayah memberitahukan orangtua santriwati itu terkait kondisi putrinya.
Kemudian, pada Mei, salah satu korban itu pulang dan kemudian diinterograsi oleh orangtuanya.