Kebakaran Gunung Polisi Balikpapan
BPBD Balikpapan akan Buat Penampungan Sementara Bagi Korban Kebakaran
Musibah kebakaran telah terjadi dan berdampak pada RT. 44, 45, 46 dan 47 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat,
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Musibah kebakaran telah terjadi dan berdampak pada RT. 44, 45, 46 dan 47 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (15/12/2021) siang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Suseno.
Dia menyampaikan, perkiraan jumlah rumah yang terbakar belum dapat dipastikan karena masih dalam proses pendinginan.
Namun, diperkirakan jumlah rumah yang terbakar mencapai 50 rumah warga.
Baca juga: Korban Kebakaran di Gunung Polisi Balikpapan Masih Bingung Cari Tempat Pengungsian
Baca juga: FOTO-FOTO Kebakaran di Kawasan Gunung Polisi Melanda 3 RT, Diperkirakan Puluhan Rumah Hangus
Baca juga: Kebakaran di Gunung Polisi Balikpapan Hanguskan 3 RT, Jumlah Rumah Belum Diketahui
"Data sementara total mencapai 50 rumah warga hangus terbakar, tapi kami berharap tidak sampai segitu ya," ucap Suseno.
Suseno juga menyampaikan proses pemadaman sempat mengalami kendala pada cuaca yang begitu terik dan angin yang bertiup cukup kencang membuat petugas cukup kewalahan.
"Bahan bangunan yang rata-rata terdiri dari papan juga membuat api cepat membesar," tambahnya.
"Kami menurunkan 15 unit dari BPBD Kota Balikpapan, dari PDAM ada 5 unit, ada dari PT. Pertamina Hulu Mahakam 1 unit," tuturnya.
Baca juga: Kebakaran di Gunung Polisi Balikpapan, Rumah Padat Penduduk, Akses Mobil Damkar Tersendat
"PT. Pertamina RU V juga 1 unit, dan water cannon dari Kepolisian sebanyak 4 unit kendaraan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan TribunKaltim.co, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Untuk penanganan setelah kejadian, Suseno mengungkapkan akan membuat penampungan sementara bagi warga yang terdampak kejadian ini.
Bekerja sama dengan berbagai pihak khususnya dari pemerintahan.
"Bekerja sama dengan Kecamatan, Kelurahan dan Dinas Sosial, kami akan membuka penampungan sementara bagi warga yang rumahnya terbakar," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/saat-berada-di-tkp-kebakaran.jpg)