Perampok di Samarinda
BREAKING NEWS Polsek Samarinda Kota Ringkus Perampok dengan Modus Penggembos Ban
Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus seorang perampok dengan modus penggembosan ban.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus seorang perampok dengan modus penggembosan ban.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, dalam rilisnya Jumat (17/12/2021) mengungkapkan pelaku berinisial AI (52) tersebut sudah beraksi di 5 tempat dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Ia menjelaskan, modus pelaku adalah memantau kendaraan yang melintas juga aktivitas masyarakat.
Biasanya yang menjadi target adalah para pengedara mobil pribadi.
Baca juga: Kasus Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Usir Aipda Rudi
Baca juga: Fakta Terbaru Viral Polisi Menolak Laporan dan Malah Omeli Korban Perampokan, Kapolsek Minta Maaf
Baca juga: Pelaku Perampokan Toko Mama Anjas Diringkus Polres Bontang, Residivis Kasus Pembunuhan Dilumpuhkan
Ketika sudah menemukan sasaran, mereka lantas membuntuti kendaraan korban hingga menepi.
Ketika sudah terparkir, mereka lantas berjalan mendekati kendaraan tersebut menggunakan sepatu ataupun sendal yang terdapat paku payung, lalu dengan cepat menancapkan paku tersebut.
Saat kendaraan sasaran sudah kembali berjalan, mereka pun membuntuti mobil tersebut hingga berhenti ketika ban kehabisan udara.
Biasanya lanjut AKP Creato Sonitehe Gulo, ban bagian depan yang menjadi sasaran.
"Sehingga ketika korban turun dan mengganti ban, mereka langsung beraksi dengan membuka paksa pintu mobil menggunakan kunci T dan mengambil seluruh barang berharga yang ada di dalam mobil," bebernya kepada media.
Perbuatan pelaku sendiri terungkap saat beberapa korban melaporkan musibah perampokan yang menimpa mereka.
Kemudian dengan kerja sama tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda serta Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dan Sungai Pinang, para tersangka berhasil diamankan pada Selasa (14/12/2021) lalu di wilayah Kecamatan Sambutan.
Ia juga menambahkan, tersangka AI memang tidak bekerja sendiri.
Namun melakukannya bersama seorang rekannya yang kini juga ditahan di Polsek Sungai Pinang.
"Karena dari 5 TKP, 2 di antaranya berada di wilayah hukum Polsek Pinang. Jadi kami juga berkoordinasi dengan mereka," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penggembosan-ban-oleh-polsek-smd.jpg)