Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru, Kades Jelaskan Soal Rp 20 juta, Singgung Uang untuk Saksi hingga Antar Jemput

Kabar kasus Subang terbaru, Kepala Desa (Kades) Jalancagak Indra Zaenal mengungkap sejumlah hal seputar kasus Subang.

Editor: Doan Pardede
YouTube Subang Hijau
KASUS SUBANG TERBARU - Kepala Desa (Kades) Jalancagak Indra Zaenal mengungkap sejumlah hal seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang. 

Baca juga: Terbaru Kasus Subang! Terjawab Kenapa Yosef Pakai Pengacara Padahal Korban Adalah Istri dan Anaknya

"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda, seperti dilansir Kompas.com.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana pastikan dalam waktu dekat kasus pembunuhan ini segera rilis nama tersangka.

"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya.

Kuasa Hukum Yoris minta anggota polisi anak buah AKBP Sumarni diperiksa

Yang terbaru dari Kasus Subang adalah, kuasa hukum saksi Yoris Raja Amanullah beserta Muhammad Ramdanu, Achmad Taufan Soedirjo mendesak agar penyidik memeriksa Arif, keponakan Yosef.

Dilansir TribunKaltim.co dari Surya.co.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Didesak Periksa Ponakan Yosef yang Polisi, Ini Perannya, Yosef adalah suami korban Tuti Suhartini dan ayah korban Amalia Mustika Ratu.

Sementara Arif adalah anak Mulyana, adik Yosef yang menjadi anggota polisi di Polsek Jalancagak.

Taufan meminta Arif ikut diperiksa karena menurut kabar yang beredar, dia pernah membawa barang di TKP yakni mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu ke suatu tempat sebelum dikembalikan.

"Kalau menurut cerita seperti itu. Kita berharap segala sesuatu apakah itu berkaitan dengan anggota, diperiksa semua. Pada saat kejadian, ada oknum yang namanya Pak Arif, yang kita dengar anak dari Pak Mul. Ya, semua harus diperiksa lah Kalau memang seperti itu, harus diperiksa kenapa harus dibawa," desak presiden ATS Law Firm ini.

Menurut Taufan, barang bukti yang ada di TKP seharusnya langsung diantar ke kantor polisi.

"Tapi Yaris ini sempat di tangan si A si B. Ini yang harus ditelusuri," tegasnya.

Taufan juga menyoroti peran adik Yosef, Mulyana yang masuk ke TKP sehari setelah kejadian atau tanggal 19 Agustus 2021.

Danu (21) di belakang kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Danu (21) di belakang kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Mulyana datang bersama Yosef

Kedatangan mereka tak sekadar mengambil kucing, tapi mengambil alat golf itu dari dalam rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved