Berita Kukar Terkini

Terungkap Pengakuan Kakek Dukun Saat Berbuat Cabul kepada Pasiennya di Kukar

Pelaku KD mengaku khilaf saat melakukan aksi tidak senonohnya tersebut terhadap perempuan yang masih remaja

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Tersangka bernisial KD saat diintograsi kepolisian, Rabu (22/12/2021). Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap pria berinisial KD (60) yang merupakan pelaku persetubuhan atau pencabulan terhadap perempuan berinisial TW (20) dengan modus pengobatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelaku KD mengaku khilaf saat melakukan aksi tidak senonohnya tersebut terhadap perempuan yang masih remaja itu.

Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap pria berinisial KD (60) yang merupakan pelaku persetubuhan atau pencabulan terhadap perempuan berinisial TW (20) dengan modus pengobatan.

Tim aligator berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah yang terletak di Jalan Datar asam Rt 26 desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kukar pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

Sementara, pelaku menjalankan aksinya di rumah korban yang berada di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga: Korban Asusila di Balikpapan Berlindung ke Bali, Besok Penyidik Polda Kaltim Datangi Korban

Baca juga: Tersangka Asusila di Balikpapan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Permintaan Kuasa Hukum Korban

Baca juga: Pelaku Tindak Asusila Lewat Instagram Dibekuk di Balikpapan, Pengguna Medsos Diimbau Lebih Bijak

KD mengaku, dijemput oleh kakak korban ke rumah TW untuk mengobati korban yang sedang tidak enak badan.

Korban merasa sakit atau berat dibagian pundak, sehingga tersangka mengurut badan korban.

Saat tersangka mengurut korban, dirinya bertanya kepada korban terkait perkembangan kesehatannya.

Mendengar perkembangannya membaik, si tersangka melanjutkan pijatannya ba'dan magrib.

"Saya urut lagi, saya naikkan lagi urutan ke atas badannya biar dia merasakan beban ringan. Setelah itu saya tanyakan lagi, sudah ringan gak dek, dia menjawab sudah tibgan pakde," akunya.

Kemudian, si tersangka kembali melakukan pijatan setelah ba'da isya. Pada saat itulah si tersangka melancarkan aksinya dengan modus kembali memijat korban dengan posisi korban tengkurap. Setelah itu kata tersangka, kemaluannya terbuka dan naik lah nafsy tersangka tersebut.

"Setelah itu tangan saya masuki ke kemaluan dia hanya segini (menunjukkan seujung jarinya) dan mengatakan pak, jangan keluarkan di dalam," akunya.

Tak hanya itu, dirinya juga memasukkan kemaluannya ke barang milik korban. Aksi tersebut diakuinya terjadi selama tiga menit.

Baca juga: Usai Permohonan Pra Peradilan Ditolak PN Balikpapan, Tersangka Asusila Ajukan Penangguhan Penahanan

"Terus saya minta maaf, saya bilang dek maaf ya tadi keluar di dalam sedikit. Tapi habis itu keluar di luar," ungkap KD.

Ia menerangkan, baru menjalankan profesinya sebagai orang yang bisa mengobati orang sakit atau dukun baru sekitar enam bulanan ini.

"Sebelumnya saya bertani, membuat bata juga," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved