Otomotif

Kendaraan Tertimpa Pohon Tumbang Bisa Klaim Asuransi dengan Syarat Ini

Sejumlah daerah di Indonesia belakangan ini sering terjadi hujan deras disertai angin kencang.

Editor: Diah Anggraeni
GridOto.com/Humas Polres Jakarta Pusat
Kendaraan yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang. 

Soal biaya, tergantung dari masing-masing mobil berdasarkan tipe serta tahun pembuatannya.

Ambil contoh Toyota Avanza tipe Veloz 1.5 A/T lansiran 2020, di Asuransi Astra paket Total Loss Only (TLO) ditambah perluasan jaminan kerusakan akibat bencana alam, preminya adalah Rp 1.814.000.

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Waspada Banyak Pohon Tumbang. Kalau Kendaraan Tertimpa, Apakah Bisa Dicover Asuransi?, https://www.gridoto.com/read/223059262/waspada-banyak-pohon-tumbang-kalau-kendaraan-tertimpa-apakah-bisa-dicover-asuransi?page=all.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved