Minggu, 19 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Terkendala Hujan, Progres Perbaikan Waduk Telagasari Balikpapan Baru Capai 40% Jelang Akhir Tahun

Progres pengerjaan perbaikan Waduk Telagasari di Balikpapan baru mencapai 40 persen menjelang akhir Desember 2021.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kondisi bendali Telagasari yang berlokasi di Balikpapan Kota sempat kering mendadak pada pertengahan tahun lalu. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Progres pengerjaan perbaikan Waduk Telagasari di Balikpapan baru mencapai 40 persen menjelang akhir Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang SDA dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rahmat Julianto.

“Saat ini kami masih terus melakukan pengerjaan Waduk Telagasari. Untuk persentase pengerjaan hingga 40 persen,” ujarnya, Sabtu (25/12/2021).

Tahapan perataan tanah sudah dilakukan, selanjutnya akan diberikan biotek, setelah itu baru akan dilapisi blanket atau tanah liat kedap air.

Namun untuk saat ini pekerjaan perbaikan Waduk Telagasari sedikit terkendala karena kondisi cuaca yang sering hujan.

Baca juga: BWS IV Kalimantan Beri Banyak Opsi Penanganan Waduk Telagasari Balikpapan yang Sempat Kering

Baca juga: Penyebab Waduk Telagasari Balikpapan Surut Terungkap, Tunggu Hasil Sample dari Bandung

Kontraktor akan terlebih dahulu menunggu semua bagian kering agar bisa dilakukan tindakan-tindakan yang telah direncanakan.

"Semoga cuaca sampai akhir tahun terus panas, sehingga perbaikan kebocoran Waduk Telagasari bisa terus dilakukan,” ucapnya berharap.

Kendati demikian, pihaknya optimistis jika kondisi cuaca panas maka target perbaikan Waduk Telagasari yang telah direncanakan bisa terealisasi pada akhir Desember 2021.

Adapun anggaran perbaikan kebocoran Waduk Telagasari menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT).

Sehingga untuk menentukan batas waktu, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Administrasi Pembangunan Pemerintahan Kota Balikpapan.

Baca juga: Tinjau Waduk Telagasari, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Imbau Camat-Lurah Terdampak Agar Waspada

Soal sanksi, pihaknya akan berkonsultasi kembali dengan bagian Administrasi Pembangunan Kota Balikpapan terkait apa saja jenis-jenis pekerjaannya.

“Jadi kalau menggunakan dana DTT, untuk batas waktu ada. Tapi tidak seperti kontrak,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved