Berita Samarinda Terkini

Jelang Mutasi di Jajaran Polda Kaltim, Kapolresta Samarinda Beri Kesan dan Pesan Menyentuh

Perwira tinggi dan menengah di jajaran Kepolisian daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) di penghujung tahun 2021 bakal berganti.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Momen-momen Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat berada di Kota Samarinda, Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Sangat-sangat terima kasih, responsnya sangat cepat wartawan, dan media sosial lainnya sangat-sangat membantu kepolisian, tentu juga akan kita evaluasi dari hari ke hari

Kebanggaannya juga pernah terasa ketika info grafis Covid-19 di 10 Kecamatan Kota Tepian menurun dan menjadi zona hijau keseluruhan.

Meski hanya satu hari, capaian ini membuatnya bahagia dan memberi kesan padanya.

Begitu juga situasi keamanan, ketertiban dan masyarakat yang masih dalam keadaan kondusif walau dalam masa pandemi.

"Kita bersyukur, makin lama Covid-19 nya makin menurun walaupun, satu hari hijau semua. Nah, itu prestasi luar biasa, di Indonesia mungkin satu-satunya ibu kota Provinsi yang hijau semua zonanya yaitu Samarinda," ungkapnya.

Baca juga: Kapolresta Samarinda Minta Masyarakat Dukung PPKM Mikro Agar tak Ada Peningkatan Covid-19

Pria kelahiran Jakarta, 05 Januari 1974 ini juga berpesan pada para personel yang ada di Polresta Samarinda agar senantiasa menjaga nama baik institusi serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ya (personel) saya berpesan marilah kita bersama-sama menjaga marwah Polresta Samarinda, hari demi hari harus lebih baik sehingga kita bisa melayani masyarakat dengan baik," katanya.

"Jangan menyerah," tutur Kombes Pol Arif Budiman.

Sejak Menjabat, Penanganan Kasus yang Cukup Sulit Ditangani adalah Perkara Tanah dan Tambang Ilegal

Kombes Pol Arif Budiman saat ditanya kesannya selama menjabat, terkait kasus yang sulit ditangani mengungkapkan permasalahan tanah dirasa sulit ditangani.

Aturan Undang-Undang terkait pertanahan membuat institusinya sulit bergerak cepat untuk proses hukum.

"Ya, kalau saya lakukan sendiri, lihat sendiri, memang agak susah menangani masalah tanah. Karena aturan-aturannya itu membuat kita sangat susah untuk bergerak cepat," ucapnya.

"Pidana umumnya curanmor, narkoba, dan lain-lain, kalau itu semua bisa ditangani, masih aman," tuturnya.

Kombes Pol Arif Budiman mengemukakan, misalnya pembatasan masalah kepemilikan tanah, kepolisian juga harus bisa menentukan batas-batas tanah guna menindaklanjuti kasus yang dilaporkan masyarakat.

Hal tersebut menjadi kendala jajarannya untuk bergerak, salah satu contoh kasus yang terjadi di Kecamatan Palaran, Kelurahan Handil Bakti.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved