Berita Kutim Terkini
Sepanjang Tahun 2021, Aksi Unjuk Rasa di Kutai Timur Meningkat
Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur mendata di sepanjang tahun 2021 terdapat 21 kasus unjuk rasa
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur mendata di sepanjang tahun 2021 terdapat 21 kasus unjuk rasa.
Data tersebut diungkap pada konferensi pers akhir tahun di Aula Pelangi Polres Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko mengatakan bahwa kejadian unjuk rasa di Kutim tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Terjadi peningkatan kejadian unjuk rasa di tahun 2021," ucapnya, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Suarakan Keprihatinan Korban Jiwa akibat Tambang, Uniba Juarai Lomba Orasi Unjuk Rasa Polda Kaltim
Baca juga: NEWS VIDEO Unjuk Rasa Ormas Pemuda Pancasila di DPR Berujung Ricuh, Anggota Polisi Alami Luka-luka
Baca juga: ASN Berencana Unjuk Rasa soal Insentif, Bupati AGM: akan Saya Kasih Surat Cinta Pemutusan Kerja
Pada tahun 2020 lalu, kejadian unjuk rasa tercatat terjadi sebanyak 13 kali.
Namun pada tahun 2021, terjadi peningkatan dengan selisih 8 kasus atau naik 61,9 persen.
"Kejadian unjuk rasa pada tahun 2021 naik 61,9 persen dari tahun sebelumnya," ujar Kapolres.
Dengan penambahan ini, jumlah kasus terjadinya unjuk rasa di Kabupaten Kutai Timur menjadi 21 kasus.
Beberapa kejadian unjuk rasa yang populer di Kutai Timur yakni unjuk rasa Dosen dan Karyawan STAI Sangatta terkait pembayaran gaji pada Juni 2021 lalu.
Baca juga: Buntut Kericuhan dalam Unjuk Rasa di Kantor Partai Golkar Kaltim, Aset yang Rusak Dinventarisir
Kemudian aksi solidaritas karyawan RSUD Kudungga yang mengeluhkan pimpinan manajemen RSUD Kudungga pada November 2021.
Selain itu, unjuk rasa yang digelar Laskar Pemuda Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) terhadap PT KPC pada awal Desember 2021. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.