Sabtu, 2 Mei 2026

Aplikasi

Begini Cara Mengenalkan Produk Bisnis Lewat Fitur WhatsApp Bisnis Katalog

WhatsApp bisnis merupakan suatu inovasi WhatsApp yang bertujuan untuk mempromosikan merek dan membantu berinteraksi dengan pelanggan.

Tayang:
pixabay/MIH83
Ilustrasi WhatsApp. WhatsApp Bisnis punya fitur WhatsApp katalog untuk para pebisnis kecil, bagaimana cara kerjanya? 

TRIBUNKALTIM.CO - WhatsApp telah meluncurkan WhatsApp bisnis pada 2018 lalu.

Apa itu WhatsApp bisnis?

WhatsApp bisnis merupakan suatu inovasi WhatsApp yang bertujuan untuk mempromosikan merek dan membantu berinteraksi dengan pelanggan bagi para pebisnis kecil.

WhatsApp bisnis dapat didownload secara gratis dengan fungsi yang serupa seperti WhatsApp biasa.

Baca juga: Ternyata Mudah, Ini Cara Melihat Chat yang Sudah Disimpan dengan Fitur WhatsApp Pesan Berbintang

Pada WhatsApp bisnis, dimiliki fitur WhatsApp katalog.

Fitur WhatsApp katalog di WhatsApp bisnis ini mempermudah pelanggan untuk berinteraksi dengan bisnis.

Juga membantu menampilkan produk dan layanan baru.

Ini cara menambahkan produk dengan fitur WhatsApp katalog dilansir faq.whatsapp.com:

1. Luncurkan WhatsApp bisnis

2. Buka pengaturan

Baca juga: Fitur WhatsApp yang Bakal Dirilis Tahun 2022, Ada Update Editor Foto, Ada Juga di WhatsApp Web?

3. Pilih fitur bisnis kemudian katalog

4. Jika baru akan membuat katalog, ketuk tambah produk atau layanan

5. Ketuk ikon tanda tambah biru atau Tambah item baru. Lalu ketuk Tambah Gambar

6. Ketuk Pilih Foto untuk mengunggah gambar dari Foto atau Ambil Foto untuk mengambil gambar baru. Pengguna dapat mengunggah hingga 10 gambar.

7. Kemudian, pengguna dapat memasukkan nama produk atau layanan dan dapat memberi detail opsional seperti harga, deskripsi, tautan situs web, dan kode untuk produk atau layanan yang diunggah

Baca juga: Kepo dengan Story WhatsApp Teman, Ini 2 Cara Mudah Melihatnya Tanpa Ketahuan

8. Simpan.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved