Kabar Artis
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Seali Syah: Tuntutan Pidana Maksimalnya Hanya 5 Tahun
Sidang tuntutan jaksa terhadap Gaga Muhammad telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang tuntutan jaksa terhadap Gaga Muhammad telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya, Laura Anna mengalami kecelakaan mobil bersama Gaga Muhammad yang saat itu berstatus sebagai pacarnya, pada 8 Desember 2019 lalu.
Gaga Muhammad mengendarai mobil dalam keadaan mabuk setelah minum-minum di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Akibatnya, Laura Anna alami kelumpuhan total hingga sebabkan cedera pada tulang belakang.
Gaga Muhammad juga diketahui pernah menjalin kisah asmara dengan selebgram terkenal Awkarin yang juga pernah curi perhatian publik.
Baca juga: Besok Tuntutan Jaksa untuk Gaga Muhammad, Erika Carlina Sahabat Laura Anna Minta Jaksa Beri Keadilan
Laura Anna yang sedang mencari keadilan untuknya, kemudian meninggal pada Rabu (15/12/2021).
Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam Muhammad dengan 4 tahun 6 bulan penjara.
JPU mendakwa Gaga Muhammad melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga Muhammad dinilai melakukan kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membuat Laura Anna lumpuh dan trauma.
Sedangkan, Gaga Muhammad hanya mengalami luka ringan.
Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Gaga Muhammad, Ibunya Sebut Soal Permintaan Tanggungjawab Berupa Rp 12,5 Miliar
Selain tuntutan penjara selama 4 tahun 6 bulan, Gaga juga didenda Rp10 juta dan diganti dengan pidana 2 bulan kurungan jika tidak dibayar.
Selanjutnya, merupakan agenda pledoi (pembelaan diri) dari pihak terdakwa dan kuasa hukum bagi Gaga Muhammad.
Banyak netizen yang tidak menyetujui Gaga Muhammad hanya dituntut 4 tahun 6 bulan oleh jaksa.
Pasalnya, kasus yang menimpa Laura Anna lebih berat dari gugatan yang diberikan.
Namun, Seali Syah menyebutkanm bahwa tuntutan yang diberikan sudah mendekati maksimal.
Baca juga: Pihak Gaga Muhammad Sebut Hanya Kecelakaan Biasa, Kakak Laura Anna: Adik Saya Lumpuh & Meninggal
"Tim @kejaksaan.ri, Terima kasih sudah memberikan tuntutan yang mendekati maksimal, sekedar info teman2, biasanya tuntutan itu hanya 2/3 lohh dari pidana maksimum. dalam kasus ini Pasal yang disematkan pidananya memang hanya 5 tahun, tapi kita harus apresiasi tim jaksa yang telah memberikan pidana sangaat mendekati maksimal," ucap Seali Syah melalui insta story pada instagram pribadinya.
Untuk diketahui, Seali Syah adalah seorang pengacara yang menjadi penasihat hukum Laura Anna.
Seali Syah juga merupakan keponakan dari Ariel NOAH.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. (*)