Drama Korea
Kim Misoo Meninggal Usai Putusan Pengadilan Snowdrop Boleh Tayang, Lawan Main Jisoo BLACKPINK
Pemeran Yeo Jongmin di drama Korea Snowdrop, Kim Misoo meninggal dunia hari ini Rabu (5/1/2022).
TRIBUNKALTIM.CO - Pemeran Yeo Jongmin di drama Korea Snowdrop, Kim Misoo meninggal dunia hari ini Rabu (5/1/2022).
Kim Misoo berperan sebagai Yeo Jeongmin di drama Korea, Snowdrop sebagai teman se-asrama Eunro (Jisoo BLACKPINK).
Menurut liputan OSEN pada tanggal 5, aktris Kim Misoo meninggal pada usia 31 tahun, mengutip Instagram @panncafe.
Kamar mayat telah disiapkan di Aula Pemakaman Jantung Taeneungseong. Tanggal pemakamannya belum diputuskan.
Baca juga: PROFIL Kim Misoo, Pemeran Drakor Snowdrop yang Meninggal Dunia Hari Ini, Kata Agensi
Baca juga: Pengadilan Tolak Permintaan Deklarasi Warga Global di Korea, Drakor Snowdrop Tetap Tayang di JTBC
Baca juga: Setelah Petisi Pencekalan, Pengadilan Putuskan Drama Korea Snowdrop Boleh Tayang
Alasan kematian sementara ini tidak dipublikasikan.

Agensi secara resmi mengumumkan meninggalnya Kim Misoo.
Mereka berbagi bahwa aktris itu mendadak meninggal hari ini dan meminta orang-orang untuk menahan diri dari membuat rumor yang tidak berdasar.
Kim Misoo meninggalkan drama Snowdrop yang diketahui saat ini masih on going.
Baca juga: Kontroversi Snowdrop, Drakor Jisoo Tayang Tiga Episode Sekaligus Pekan Ini, Thank You JTBC Trending
Menangkan Sidang
Drama Korea Snowdrop yang dibintangi Jung Hae In bersama Jisoo BLACKPINK menuai kontroversi.
Bahkan, Snowdrop telah menjadi perbincangan sebelum penayangannya.
Tepatnya pada Maret 2021, netizen Korea Selatan melancarkan boikot massal karena alur ceritanya yang berlatar tahun 1987 dikhawatirkan menyimpang dari sejarah.
Namun kontroversi tersebut dibantah tegas oleh JTBC yang menjadi stasiun tv yang menyiarkan drama tersebut.
Lebih dari 300.000 warga sipil menandatangani petisi Nasional Blue House meminta drama tersebut dihentikan penayangannya.
Terkait dengan hal itu Blue House belum memberikan tanggapan terkait petisi yang diajukan.
Sedangkan Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Deklarasi Warga Global di Korea.
"Jika Snowdrop didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima (distorsi itu sebagai fakta) secara membabi buta rendah," ujar pengadilan.
Baca juga: Inilah 3 Drama Korea yang Tuai Kecaman hingga Berhenti Tayang, Terbaru Ada Snowdrop
Baca juga: Drama Korea Snowdrop Dicekal, JTBC Rilis Pernyataan Resmi Luruskan Informasi Salah yang Tersebar
Baca juga: NEWS VIDEO BLACKPINK Dikritik Karena Promosikan Drama Jisoo Snowdrop
Terlebih lagi, tak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah.
"Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan (kelompok sipil) , sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak (grup)," sambungnya.
JTBC juga mengungkap jika tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman yang akan diluruskan pada episode mendatang, dan minggu lalu, jaringan tersebut memilih untuk mengubah jadwal siarannya untuk menayangkan tiga episode "Snowdrop" berturut-turut dalam upaya untuk buktikan itu. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.