Berita Nasional Terkini
INFO Aturan dan Syarat Naik Pesawat Terbaru, Cek Persyaratan Vaksin & Penerbangan Awal Tahun 2022
Simak informasi seputar aturan dan syarat naik pesawat terbaru, cek persyaratan vaksin dan penerbangan awal Tahun 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar aturan dan syarat naik pesawat terbaru.
Cek persyaratan vaksin dan penerbangan awal Tahun 2022.
Khusus terkait perjalanan udara, aturan dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 111 Tahun 2021.
Surat Edaran ( SE) itu terbit pada 11 Desember 2021 dan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Berdasarkan SE tersebut, pelaku perjalanan udara wajib sudah divaksin dan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: INFO Syarat Naik Pesawat Natal dan Tahun Baru 2022, Cek Aturan Penerbangan Usai PPKM Level 3 Batal
Berikut aturan lengkap penerbangan saat periode libur Nataru:
1. Pelaku perjalanan wajib sudah divaksin dosis lengkap.
Apabila belum divaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara;
2. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan;
3. Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan tanpa perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi;
4. Ketentuan vaksin dosis lengkap dan tes Covid-19 dikecualikan untuk dua kategori, yakni:
a. Pelaku perjalanan yang tidak divaksin dosis lengkap karena alasan medis dan akan melakukan perjalanan untuk keperluan berobat.
Sebagai gantinya, pelaku perjalanan wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;