Berita Samarinda Terkini

Pemangkasan Pegawai Non ASN, DLH Samarinda Harus Mengurangi Jumlah Pekerja Lapangan

Langkah pemerintah kota (Pemkot) Samarinda melakukan pengurangan jumlah pegawai non Aparatur Sipil Negara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda harus mengurangi sekitar 357 pegawai non ASN termasuk petugas lapangan karena pemangkasan pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Langkah pemerintah kota (Pemkot) Samarinda melakukan pengurangan jumlah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Samarinda mengharuskan setiap instansi perangkat daerah melakukan penyesuaian.

Salah satu instansi yang harus melakukan pengurangan pegawai tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Samarinda.

Dikonfirmasi oleh kepala DLH, Nurrahmani, Jumat (7/1/2022) dinas nya harus mengurangi sekitar 357 orang pegawai non ASN di instansinya.

Adapun pengurangan jumlah pegawai non ASN tersebut didasarkan kepada hasil uji kompetensi yang dilaksanakan kepada seluruh OPD bagi pegawai administratif.

Baca juga: Pemkot Samarinda Pangkas Jumlah Pegawai Non ASN

Baca juga: Pemkot Samarinda akan Sampaikan Pra Studi Kelayakan 3 Proyek KPBU kepada Bappenas

Baca juga: Penarikan Retribusi Sampah Non PDAM Temui Kendala, Petugas DLH Samarinda Hadapi Penolakan Warga

Kemudian juga didasarkan peninjauan dokumen administrasi terhadap pegawai non administratif.

"Yang diputus hubungan (kerja) itu kan yang SK nya di atas 5 September 2019, jadi kita tidak asal comot, dari situ kita kehilangan supir dan beberapa pekerja lapangan lain," kata Nurrahmani menjelaskan.

Pemutusan hubungan kerja bagi pegawai non ASN pemkot yang memiliki SK di atas September 2019 dikarenakan pada saat itu ada moratorium pengangkatan pegawai non ASN yang tidak bisa lagi langsung diangkat oleh masing-masing OPD.

Nurrahmani mengakui bahwa pengurangan pegawai non ASN ini juga berdampak kepada jumlah tenaga pekerja di lapangan, dari petugas pertamanan, retribusi hingga petugas penyapuan yang notabene adalah Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH).

Dari jumlah pegawai non ASN di DLH sebelumnya berjumlah 1.645 orang, Nurrahmani mengungkapkan tersisa 1.188 orang yang lulus uji kompetensi dan peninjauan dokumen administrasi.

Baca juga: Ikut Serta Mempercantik Wajah Kota, PLN Serahkan 150 Polybag Tanaman Hias kepada DLH Samarinda

"Tetapi kita sudah memberitahu kalau jumlah pekerja segitu untuk kami kurang, karena beberapa pekerjaan masih ada yang kita butuhkan, maka kita upayakan untuk menambah 100 orang lagi dari yang tidak lulus itu, jadi nanti jumlah pegawai non ASN kami ada 1.288," sebutnya lebih lanjut.

Dengan berkurangnya tenaga lapangan akibat pemangkasan tersebut, DLH tengah melakukan penyusunan kembali untuk pelaksanaan tugas lapangan bagi pekerja yang masih tersisa.

Nurrahmani pun sementara ini telah melakukan penyesuaian sistem kerja di lapangan bagi petugasnya seperti penyapu jalan hingga petugas pertamanan.

"Dari penyapuan kita akan meminta pekerja untuk memperluas jangkauan sapunya, untuk pengawas juga panjang wilayah kerjanya makin besar, kemudian dari petugas sampah kami juga menarik beberapa orang dari bagian penyapuan dan bagian lainnya," tutur mantan camat Sungai Kunjang tersebut.

Sejauh ini, kelanjutan kerja dari para pegawai non ASN di DLH termasuk petugas lapangannya masih menunggu SK yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) karena OPD tidak bisa lagi mengeluarkan SK sendiri untuk pengangkatan pegawai non ASN. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved