Virus Corona di Bontang
Walikota Bontang Basri Rase Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Setiap Kegiatan
Pemkot Bontang kini menerbitkan Surat Edaran (SE) aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang kini menerbitkan Surat Edaran (SE) aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
SE bernomor 188.65/23/BPBD/2022 diterbitkan Walikota Bontang, Basri Rase, per Tanggal 4 Januari 2022 lalu.
PPKM level 1 yang diberlakukan selama 14 hari kedepan itu merupakan terusan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2022, tertanggal 3 Januari 2022 lalu.
Penetapan PPKM level ini dilatari dari kondisi tren cakupan vaksinasi dan kasus Covid-19 di Kota Bontang.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Sepakan Ini Tambahan Kasus Aktif Covid-19 Nihil
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Cakupan Vaksin Covid-19 Dosis Dua Capai 65 Persen
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, 3 Pasien Covid-19 Sembuh dan 4 Wilayah Berstatus Zona Hijau
Dari data harian Satgas Covid-19. Per tanggal 3 Januari 2022, Bontang kembali mencatat nol kasus aktif Covid-19 usai tiga pasien terakhir yang mejalani isolasi dinyatakan sembuh.
"Surat Edaran yang diteken Wali Kota ini berlaku hingga 17 Januari 2022," terang Basri Rase, melalui pers rilisnya, Jumat (7/1/2022).
Dalam aturan SE PPKM level 1 mengatur beberapa aturan yang menyesuaikan mobilitas dan kegiatan masyarakat secara bertahap.
Diterbitkannya aturan itu, Pemkot Bontang kini mengizinkan seluruh event termasuk kegiatan keolahragaan dengan sejumlah syarat yang tertuang dalam SE.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Tambahan 273 Kasus Baru Covid-19 dan 4 Orang Meninggal
Adapun syarat yang diatur yakni, penyelenggara wajib membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dengan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kemudian seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Selanjutnya pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion, serta tidak mengadakan kegiatan menonton bersama oleh supporter.
Seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksin dosis kedua.
"Dengan hasil PCR negatif pada sehari sebelum pertandingan dan hasil negatif tes antigen pada hari pertandingan," tandas Basri Rase. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.