Virus Corona di Samarinda
Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Samarinda, Polsek Sungai Kunjang Razia Kafe dan Angkringan
Untuk mengantisipasi laju penyebaran Covid-19, seluruh jajaran Polresta Samarinda terus aktif melaksanakan Cipta Kondisi
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Untuk mengantisipasi laju penyebaran Covid-19, seluruh jajaran Polresta Samarinda terus aktif melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) ke berbagai tempat keramaian di wilayah hukumnya.
Seperti kegiatan cipkon yang dilaksanakan Polsek Sungai Kunjang pada Sabtu (8/1/2021) tadi malam, mulai Pukul 21.00-23.00 Wita.
Adapaun sasaran dalam kegiatan ini adalah angkringan dan cafe-cafe yang berada di Jalan Jakarta, KH. Mas Mansyur serta kompleks Mahakam Square Untung Suropati.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara mengatakan, kegiatan cipkon akan terus berkelanjutan untuk menindaklanjuti Perwali Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2019 tentang PPKM Level 2.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Kasus Covid-19 Menurun
Baca juga: Lawan Virus Corona di Samarinda, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Bangun Pos Covid-19
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Bertambah 56 Kasus Positif, Lima Kecamatan Zona Merah
"Juga beberapa instruksi dari Gubernur Kalimantan Timur untuk bagaimana mengingatkan masyarakat agar laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan," terangnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (9/1/2021).
Dalam kegiatan ini Polsek Sungai Kunjang memberikan imbauan kepada pemilik kafe dan angkringan, serta pengunjung agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Kita juga membagikan masker bagi pengunjung ataupun para pengendara yang tidak menggunakan," terangnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polsek-sungai-kunjang-smd-kaltim.jpg)