Virus Corona di Samarinda
Binda Kaltim Kejar Target Vaksinasi untuk Lansia dan Persiapan Vaksinasi Booster
Dari data Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Timur (Kaltim), pencapaian vaksinasi untuk lansia di Kota Samarinda sudah mencapai 58 %
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dari data Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Timur (Kaltim), pencapaian vaksinasi untuk lansia di Kota Samarinda sudah mencapai 58 persen.
Artinya hanya perlu dua persen lagi untuk Kota Tepian bisa melaksanakan vaksinasi untuk anak.
Untuk hari ini, Senin (10/1/2021) Binda Kaltim kembali melaksanakan vaksinasi untuk lansia di kawasan Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan Kota Samarinda dengan menyalurkan 700 dosis vaksin Sinovac.
"Terbagi untuk lansia dan umum. Kita siapkan dosis dua, tapi tadi ada juga yang mau tahap satu kita sanggupi juga," terang Kepala BINDA Kaltim Brigjen TNI Danny Koswara melalui Kabag Ops Kolonel Mat Jayus, didampingi Posda Samarinda Aldo Timoris, kepada TribunKaltim.Co.
Baca juga: Binda Kaltim Salurkan 300 Vaksin, Sasar 2 Kelurahan di Bontang
Baca juga: Terus Gencarkan Vaksinasi, Binda Kaltim Siap Ikut Andil Salurkan Vaksin Booster di Bontang
Baca juga: Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Covid-19 di Sangatta Utara, Sasar hingga 300 Orang
Tidak hanya itu, dibantu bhabinkamtibmas setempat, mereka juga melaksankan vaksinasi door to door bagi para lansia yang tidak memungkinkan menuju tempat vaksinasi.
Aldo Timoris mengatakan bahwa pencapaian vaksinasi lansia sebesar 58 persen, tidak terlepas dari kerjasama dari seluruh instansi pemerintahan yang ada.
"Karena kegiatan percepatan vaksinasi bukan tentang siapa paling banyak bisa melaksanakan. Tetapi bagaimana agar vaksinasi ini bisa cepat merata bagi masyarakat," tegasnya.
Selain menuju vaksinasi anak, Aldo Timoris membeberkan bahwa BINDA Kaltim juga akan menyalurkan vaksinasi booster bagi masyarakat.
Untuk Kota Samarinda sendiri ucapnya, sudah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi tahap 3 tersebut.
Ia juga menyebutkan, dari peraturan Kementerian Kesehatan RI, persyaratan untuk bisa mengikuti vaksinasi booster adalah 6 bulan terhitung sejak menerima vaksinasi tahap 2.
Baca juga: Binda Kaltim Vaksinasi Ratusan Anak Usia 6-11 Tahun di Balikpapan
"Persyaratan ini berlaku untuk seluruh usia. Peresmian peluncuran vaksin booster sendiri akan ditandatangani oleh Presiden pada 12 Januari mendatang," ungkapnya.
"Harapan kita semoga masyarakat Kaltim khususnya di Samarinda kesehatannya bisa terjaga juga herd immunity-nya merata," pungkasnya. (*)