Kabar Artis

Doddy Sudrajat Ngotot Jadi Wali Gala Sky Secara Hukum, Namun Persilahkan Haji Faisal untuk Asuh

Kali ini, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku tetap ingin menjadi wali Gala Sky secara sah di mata hukum.

Editor: Heriani AM
Capture YouTube Feni Rose Official/YouTube Star Story
Doddy Sudrajat ngotot ingin jadi wali Gala Sky yang sah di mata hukum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru drama keluarga almarhum Vanessa Angel berlanjut.

Kali ini, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku tetap ingin menjadi wali Gala Sky secara sah di mata hukum.

Tak hanya itu, Doddy Sudrajat mempersilahkan Haji Faisal, ayah Bibi Ardiansyah untuk mengasuh Gala Sky.

Doddy Sudrajat masih ngotot ingin mendaptakan hak wali Gala Sky, anak dari Vanessa Angel.

Persidangan pun kini bergulir untuk menentukan hal tersebut.

Apalagi ayah mendiang Bibi Ardiansyah juga melakukan hal yang sama.

Baca juga: Dicecar 23 Pertanyaan dari Penyidik Soal Pencemaran Nama Baik, Bisakah Doddy Sudrajat Dipenjara?

Dalam perkara tersebut, mertua Vanessa, Faisal, sebagai penggugat dan Doddy sebagai tergugat.

"Iya, karena Pak Doddy bagaimanapun dia itu kakeknya, dia punya hak untuk mengasuh Gala," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah di PA Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Tegar menjelaskan bahwa Doddy sangat ingin mendapatkan hak perwalian Gala Sky.

Mengutip Tribunnews.com dengan judul Doddy Sudrajat Perjuangkan Hak Perwalian Gala Sky, Tapi Persilakan Haji Faisal Mengasuh Cucu Mereka

Dikarenakan, jika mendapat hak perwalian, otomatis juga mendapat hak asuh.

"Sebenarnya yang kepengin dari pihak Doddy itu perwalian di kita, asuh di Pak Faisal. Tapi tidak menutup kemungkinan asuh dilakukan secara bersama-sama," jelas Tegar.

Baca juga: Doddy Sudrajat Membisu Usai Diperiksa Polisi, Tampak Lesu dan Acuhkan Wartawan

Perbedaan Hak Perwalian dan Hak Asuh

Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman menjelaskan apa pengertian dari hak perwalian serta hak asuh.

"Hak asuh itu artinya bahwa anak yang masih kecil harus ada wali yang mengurus, sehingga kalau orangtuanya meninggal, maka harus beralih kepada keluarganya yang berhak untuk mengurus anak tersebut," ujar Sulaiman.

Menurut Sulaiman, hak asuh dan hak wali memiliki pengertian yang sama, hanya saja untuk mendapatkan hak asuh sepenuhnya harus menjadi wali dari anak tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved