Berita Kaltim Terkini
Kemenkumham Kaltim Gelar Deklarasi Janji Kinerja dan Zona Integritas 2022, Kakanwil: Patuhi Tiga Hal
Kementerian Hukum dan HAM Kaltim menggelar deklarasi sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja pakta integritas dan komitmen pelaksanaan zona integ
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kementerian Hukum dan HAM Kaltim menggelar deklarasi sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja pakta integritas dan komitmen pelaksanaan zona integritas 2022.
Kegiatan dilakukan di halaman kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono kota Samarinda, Rabu (12/1/2022).
Kegiatan dimulai dengan pengucapan janji kinerja dari 23 satuan kerja (satker) dan unit pelaksana teknis (UPT) wilayah Kemenkumham Kaltim.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan membacakan janji kinerja Hukum dan HAM yang diikuti oleh perwakilan satker di wilayah Kaltim.
Dalam pengucapan janji kinerja itu ada tiga poin yang menjadi penekanan Sofyan di tahun 2022 ini.
Baca juga: Kemenkumham Kaltim Evaluasi Bangunan serta Instalasi Listrik di Rutan Samarinda
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kaltim Beri Penguatan Tugas dan Fungsi di Jajaran Rutan Klas IIB Tanah Grogot
Baca juga: Temuan Sabu di Lapas Tarakan, Kemenkumham Kaltim Lapor ke Polres agar Cepat Diselidiki
"Menuju Indonesia maju kami insan pengayoman berjanji;
Satu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif.
Dua melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel.
Tiga menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.
Janji kinerja akan kami laksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab," ucap Sofyan.
Setelah pengucapan janji dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas. Kakanwil Kemenkumham, Kejati dan Ombudsman Kaltim membubuhkan tanda tangan pada Pakta Integritas. Setelah itu dilanjutkan dengan puluhan satuan kerja dan UPT Kemenkumham Kaltim. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.